Masjid Di Indonesia (The Guardian)
Dream - Polemik speaker masjid Indonesia disorot oleh sejumlah media luar negeri. Media-media internasional itu menulis upaya untuk menurunkan kebisingan yang ditimbulkan oleh speaker masjid-masjid di Indonesia.
Laman BBC pada Jumat 26 Juni 2015 menulis artikel dengan judul “ Indonesia seeks to quieten noisy mosques during Ramadan”. Sementara, laman The Guardian dan media dari Arab Saudi, Saudi Gazette, menampilkan artikel dengan judul yang sama: “ Indonesia bids to muffle noisy mosques”.
Dalam artikel-artikel itu, media-media asing tersebut mewawancarai Hussein Abdullah, Juru Bicara Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. Hussein menjelaskan tentang pembentukan tim yang melakukan penelitian terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh speaker masjid di 10 kota.
Tim itu, kata Hussein, menemukan bahwa pengeras suara di masjid-masjid disetel dengan volumer terlalu besar. “ Pada waktu azan di waktu-waktu yang berbeda dan khutbah pada jam-jam yang seharusnya tidak boleh,” kata Hussein.
Di Indonesia, setidaknya terdapat 800.000 masjid. Aktivitas di masjid-masjid tersebut semakin meningkat pada bulan Ramadan ini. Menurut Abdullah, yang menjadi bagian dari masalah adalah masjid satu dengan yang lainnya bersaing untuk menambah volume suara speakernya. “ Muslim tidak bisa fokus terhadap apa yang dikumandanagkan,” kata Hussein.
Menurut dia, volume speaker di masjid-masjid Indonesia sebaiknya dikurangi. “ Idenya sedikit menurunkan volume sehingga suaranya hanya bisa didengar oleh masyarakat di sekitarnyasaja,” tutur dia. Upaya ini untuk menciptakan, “ suasana lebih harmonis, dan suara yang lebih merdu dari masjid.”
Masalah suara speaker yang dikeluarkan masjid dan musala di Indonesia ini sudah lama menjadi bahan perbincangan. Sebagian pihak ingin suara speaker itu diturunkan, sehingga tidak mengganggu. Sementara, sebagian lainnya berharap suara speaker masjid yang dinilai terdengar keras itu dimaklumi saja. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib