Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Para ulama Muslim di India menentang keputusan Mahkamah Agung India yang ingin memeriksa validatas hukum praktik poligami.
Awal pekan ini Mahkamah Agung India menyetujui diperdengarkannya empat petisi larangan praktik poligami dan tradisi lainnya. Petisi itu diajukan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP), yang berkuasa di Delhi, Ashwini Upadhyaya, pengacara asal Telangana Moullim Mohsin bin Hussain bin Abdad Al Kathiri dan dua perempuan yang mengklaim menjadi korban poligami, Sameera Begum dan Nafeesa Begum.
Dalam Islam, ajaran untuk memiliki empat istri kerap dipraktikkan. Tetapi, seiring perkembangan waktu tidak banyak lelaki yang memiliki empat orang istri.
Dilaporkan Anadolu Agency, di India, larangan poligami muncul tujuh bulan setelah kasus `praktik instan`. Cendekiawan Muslim Mufti Shees menyebut isu tersebut sebagai `gangguan` dalam isu keagamaan umat Islam di India.
“ Satu-satunya masalah dibalik semua hal ini adalah ikut campur dalam masalah agama Muslim. Kami tidak akan mentolerir ini,” kata Shees.
Beberapa sarjana juga menuduh BJP yang berkuasa membelah umat Muslim menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan untuk tahun depan.
" Partai Bharatiya Janata telah menggunakan beberapa wanita Muslim untuk mempolarisasi komunitas Muslim menjelang pemilihan umum tahun depan," kata ulama Mohammed Abbas.
" Ada masalah di setiap agama, tetapi menargetkan komunitas tertentu menunjukkan bahwa ada beberapa agenda tersembunyi di balik semua hal ini," kata seorang eksekutif Muslim yang tinggal di New Delhi, Afsar Khan.
(Sah)
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!