10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Foto: Dian Kurniawan/Liputan6.com
Dream - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi lintasan angka 8 dan zig-sag untuk ujian praktik SIM C. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan, kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat 4 Agustus 2023.
Latif mengungkapkan, kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
" Iya, ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 4 Agustus 2023.
Ia menerangkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.
" Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ujar dia.
Kemudian, ia mengatakan, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
" Besok kita sosialisasikan pelaksanaannya," ucap dia.
Dengan begitu, berikut merupakan perubahan materi ujian praktik SIM C:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test.
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut menyorot ujian SIM, terutama tes angka 8 dan zigzag. Korlantas Polri pun berencana akan segera mengkaji ulang isi dari tes pembuatan SIM, baik ujian teori atau praktik.
" Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan, kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari Liputan6.com.

Yusri menjelaskan, pihaknya bakal mengkaji apakah tes jalur angka delapan dan zig-zag tersebut masih relevan digunakan saat ini atau tidak. Karena tes jalur angka delapan dan zig-zag itu diterapkan juga berdasarkan hasil kajian.
Ujian teori dan praktik SIM adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki setiap para pengendara pemohon SIM.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli