Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Instagram @eddyhiariej)
Dream - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Laporan dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso, ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023.
Sugeng Santoso menuding Eddy melakukan pemerasan hingga menerima gratifikasi. Ia menegaskan, melaporkan Eddy Hiariej ke KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurut Sugeng, Eddy menerima uang sekitar Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. Sugeng menyebut Eddy menerima uang tersebut karena sudah membantu seseorang. Hanya saja Sugeng belum menjelaskan detail.
" Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan, walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, ada dua peristiwa yang menjadi acuan dirinya melaporkan Eddy.
Sementara, Eddy tak mau ambil pusing dengan laporan itu. Menurut dia, permasalahan itu merupakan hubungan profesional antara asisten pribadinya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng.
Eddy kemudian mempersilakan mengonfirmasi hal ini kepada dua asisten pribadinya. " Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy, dikutip dari Liputan6.com.
Kekayaan Eddy Hiariej
Terlepas dari tudingan itu, Eddy merupakan pejabat yang tergolong kaya bila dilihat dari harta yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.
Eddy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN pada 2021. Dilihat dari laman LHKPN, Eddy Hiariej memiliki total kekayaan sebesar Rp19.882.415.859.
Rata-rata harta kekayaan milik Eddy berupa tanah dan bangunan senilai Rp23 miliar dengan rincian sebagai berikut:
Eddy juga menyimpan sejumlah harta kekayaan berjenis kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut:
Jika ditotal maka koleksi mobil mewah Eddy senilai Rp1.210.000.000. Selain itu, Eddy melaporkan harta berjenis kas dan setara kas dengan total Rp1.121.856.647 atau Rp 1,1 miliar.
Diaa tercatat memiliki utang senilai Rp5.449.440.788 atau Rp 5,5 miliar.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya