Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Sosok David Latumahina Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Suka Mengajar Ngaji Warga Kampung (Twitter @GunRomli)
Dream - David Latumahina menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. David pun koma dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
David yang masih berusia 15 tahun merupakan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina yang akrab dipanggil dengan nama Jo.
Sebagai anak seorang pengurus GP Ansor, David ternyata aktif mengajar ngaji warga kampung di lingkungannya.
Tindakan mulia David ini sangat menyentuh hati warganet. Sosoknya pun dikenal sebagai anak yang baik.
" Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yang lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sudah tidak sadar 2 hari," tulis akun Twitter @gunromli yang meunggah sosok David.
David kerap mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam salah satu foto di Twitter, David terlihat mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.
Dukungan dari beberapa pihak terhadap David pun mencuat. Hampir semuanya meminta kasus ini diusut tuntas.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap David disebabkan masalah asmara. Mantan kekasih David, perempuan yang berinisial A ini mengadu kepada Mario bahwa terjadi aksi tidak senonoh terhadapnya oleh David di masa lalu.
" Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku (Mario Dandy Satrio) melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A (kekasih Dandy)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Mendengar cerita A, Dandy emosi dan mendatangi David yang kala itu berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan. Untuk memancing David keluar, A mengirim pesan untuk mengembalikan kartu pelajar.
Namun saat bertemu pada tempat yang ditentukan yang datang adalah Mario Dandy yang akhirnya membawa David ke sebuah gang dan terjadi penganiayaan yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan melanggar pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru, dengan acaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya