Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Gunung Merapi (PVMBG)
Dream - Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status kebencanaan Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada Kamis, 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Gunung yang berada di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut berpotensi erupsi yang membahayakan penduduk.
" Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020," ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida, melalui keterangan tertulis.
BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sedangkan di Jateng, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.
Secara rinci, wilayah desa dan kecamatan di tiga kabupaten tersebut yang terdampak yaitu Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.
Selain itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III dihentikan. Pelaku wisata diimbau tidak berkegiatan di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak.
Sedangkan Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten diminta mempersiapkan segala sesuatu terkait upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Pasca-erupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, kata Hanik, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019. Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.
Hanik menjelaskan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik menunjukkan terjadi peningkatan seperti kegempaan dan deformasi. Kondisi tersebut dapat memicu proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
" Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” tambah Hanik.
Lebih lanjut, Hanik mengataka kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya