Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Suami Ketahuan Selingkuh Bonceng Wanita Lain Gegara Tilang Elektronik (Shutterstock)
Dream - Pasangan yang selingkuh pasti akan berusaha untuk menutupi aksinya agar tidak ketahuan. Namun, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga
Tampaknya peribahasa itulah yang cocok untuk menggambarkan kisah hubungan gelap satu ini. Dilansir dari India Herald, perselingkuhan itu terbongkar karena CCTV yang dipasang di jalan.
Mulanya pria tersebut mengendarai skuter bersama selingkuhannya. Tetapi mereka tidak menggunakan helm sehingga polisi menahannya lantaran melanggar peraturan lalu lintas.
Ternyata STNK skuter itu terdaftar atas nama istri sahnya. Polisi kemudian mengirimkan bukti pelanggaran serta informasi nominal denda yang harus dibayar.
Setelah mendapatkan pesan tersebut sang istri terkejut melihat suaminya berboncengan dengan seorang wanita.
Namun, pria itu beralasan hanya memberikan tumpangan dan tidak memiliki hubungan spesial.

Merasa ada yang janggal istrinya tidak mempercayai sama sekali. Ia tetap memaksa pria itu mengakui perbuatannya hingga terjadi pertengkaran hebat.
Tidak berselang lama, tepatnya pada tanggal 5 Mei, wanita itu melaporkan suaminya ke polisi atas tindakan penganiayaan. Pria tersebut telah memukuli istri dan ketiga anaknya.
Polisi segera mengamankan pria itu dan dijatuhi pasal berlapis. Ia terbukti bersalah dan menyebabkan kerugian, pengekangan, perbuatan cabul, serta kekerasan dan penelantaran anak.
“ Penangkapan dilakukan sesuai dengan pasal 321 PPI (secara sukarela menyebabkan kerugian), 341 (Pengekangan yang salah), 294 (Perbuatan cabul) dan pasal 75 Hukuman Remaja Justice Act (Kekerasan atau penelantaran anak),” kata polisi setempat.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya