Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Muslimah Berdoa Di Masjid (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Malam Nisfu Syaban baru saja berlalu. Banyak umat Islam menyambut penuh suka cita dengan meningkatkan amalan ibadah sunah mereka.
Tidak sedikit umat Islam meraih keutamaan Syaban dengan memperbanyak puasa sunah. Selain itu, ada juga yang membanyakkan doa dan zikir.
Bisa dikatakan, Nisfu Syaban merupakan puncak dari keutamaan Syaban. Meski demikian, umur Syaban sendiri belum berakhir setelah tanggal 15.
Lantas, apakah tetap dibolehkan berpuasa usai Nisfu Syaban?
Dikutip dari NU Online, para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi puasa usai Nisfu Syaban. Sebabnya, terdapat hadis riwayat Imam Bukhari yang berisi larangan dari Rasulullah Muhammad SAW untuk menjalankan puasa dua atau tiga hari jelang Ramadan.
Syeikh Wahbah Al Zuhaili dalam kitabnya Fiqhul Islami wa Adillatuhu memberikan penjelasan demikian.
" Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah Nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu, seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahar, puasa daud, puasa Senin-Kamis, puasa nadzar, puasa qadha’, baik wajib ataupun sunah, puasa kafarah, dan melakukan puasa setelah Nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu Syaban. Dalil mereka adalah hadis, 'Apabila telah melewati Nisfu Syaban janganlah kalian puasa'. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif."
Para ulama melarang puasa usai Nisfu Syaban karena dianggap hari syak (meragukan). Ini mengingat sebentar lagi Ramadan tiba.
Ada kekhawatiran orang berpuasa usai Nisfu Syaban tidak sadar sudah ada di bulan Ramadan. Selain itu, ada pandangan yang menyatakan larangan puasa usai Nisfu Syaban dimaksudkan agar umat Islam bisa mempersiapkan diri menyambut Ramadan.
Namun demikian, ulama Mazhab Syafi'i membolehkan puasa sunah usai Nisfu Syaban bagi orang yang sudah terbiasa. Sementara ulama lain memandang hadis larangan puasa usai Nisfu Syaban adalah dhaif sehingga mereka membolehkan puasa setelahnya selama mengetahui kapan datangnya Ramadan.
Ini seperti dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari.
" Mayoritas ulama membolehkan puasa sunah setelah Nisfu Syaban dan mereka melemahkan hadis larangan puasa setelah Nisfu Syaban. Imam Ahmad dan Ibnu Ma'in mengatakan hadis tersebut munkar."
(Sah, Sumber: NU Online)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya