Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Tak Pakai Masker, Pemulung Didenda Tapi Dompetnya Kosong

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 14 September 2020 08:42
Tak Pakai Masker, Pemulung Didenda Tapi Dompetnya Kosong
Pemulung bernama Roni, mengaku dirinya tak membawa uang saat terjaring razia masker.

Dream - Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa minggu terakhir ini, mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas dan galak.

Salah satunya, pemberlakuan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Seorang pemulung harus menjalani sanksi sosial saat terjaring razia masker gabungan di Simpang Ciawi, Kamis 10 September 2020, lantaran dirinya tak mampu membayar sanksi denda Rp100 ribu.

Pemulung bernama Roni, 40 tahun, mengaku dirinya tak membawa uang saat terjaring razia masker.

1 dari 2 halaman

Saat dirazia, Roni kedapatan tak mengenakan masker. Sebenarnya ia membawa masker namun tak memakai lantaran dirinya baru selesai memulung.

Di hadapan para petugas, ia menunjukkan dompetnya yang kosong.

“ Kosong pak gak ada duit,” kata Roni di depan petugas Satpol PP Kota Bogor.

Akhirnya, Roni diberi opsi untuk mendapat sanksi denda atau sanksi sosial. Karena dirinya tak membawa uang sepeser pun, Roni memilih diberi sanksi sosial dengan menyapu jalanan denan mengenakan rompi Pelanggar PSBB.

“ Saya gak bawa uang. Sehari-hari saya memulung, paling dapat uang cuma Rp 20 ribu sehari,” kata pria asal Cianjur ini.

 

2 dari 2 halaman

Selama hampir dua bulan ini Roni tinggal di sebuah gubuk yang ada di dekat Simpang Ciawi.

Sebelumnya ia bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. Karena pandemi Covid-19, Roni pun tak bekerja. Sudah lebih dari 3 bulan ia menanggur dan terpaksa menjadi pemulung.

      View this post on Instagram    

Tak mampu membayar sanksi denda Rp100 ribu, seorang pemulung menjalani sanksi sosial saat terjaring razia masker gabungan di Simpang Ciawi, Kamis (10/9). Pemulung bernama Roni (40) mengaku tak membawa uang saat terjaring razia masker. . Saat dirazia, Roni kedapatan tak mengenakan masker. Sebenarnya ia membawa masker, namun saat razia ia tidak memakainya. Roni yang saat itu baru keluar memulung akhirnya terjaring. . Di hadapan petugas, ia menunjukkan dompetnya yang kosong. “ Kosong pak gak ada duit,” kata Roni di depan petugas Satpol PP Kota Bogor. Roni di diminta memilih untuk mendapat sanksi denda atau sosial. Karena tak membawa uang sepeser pun, Roni memilih disanksi sosial menyapu jalanan. Dengan mengenakan rompi Pelanggar PSBB, ia menyapu jalanan dan taman. . “ Saya gak bawa uang. Sehari-hari saya memulung, paling dapat uang cuma Rp 20 ribu sehari,” kata pria asal Cianjur ini. Selama hampir dua bulan ini Roni tinggal di sebuah gubuk yang ada di dekat Simpang Ciawi. . Sebelumnya ia bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. Karena pandemi Covid-19, Roni pun tak bekerja. Sudah lebih dari 3 bulan ia menanggur dan terpaksa menjadi pemulung. . Artikel : metropolitan.

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

 

Beri Komentar