Temuan Baru Kasus Dugaan Perkosaan, Aa Gatot Ternyata...

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 20 September 2016 17:59
Temuan Baru Kasus Dugaan Perkosaan, Aa Gatot Ternyata...
Temuan tersebut berupa tanda terima pembayaran sewa (bill) kamar di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Dream - Penyidik Polda Metro Jaya mendapat temuan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Penyidik menemukan bill atau tanda terima pembayaran sewa kamar sebuah hotel di Jakarta Utara.

“ Ada satu administrasi terkait dengan bill hotel, arsipnya kami temukan di suatu hotel pada tahun 2011,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiono, di Jakarta, Selasa 20 September 2016.

Awi menambahkan, kamar tersebut disewa atas nama Gatot. “ Iya atas nama dia (Gatot).”

Namun, Awi tak menjelaskan apa kaitan kamar tersebut dengan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Gatot tersebut.

Hingga saat ini, kata Awi, polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Salah satunya wanita berinisial C, yang beberapa waktu lalu melapor ke Mapolda Metro Jaya. “ Korban pertama (CT) juga sudah diperiksa,” ucap Awi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Gatot dirundung kasus lain. Antara lain kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pemerkosaan ini.

 

1 dari 2 halaman

Pengakuan C

Pengakuan C © Dream

Beberapa waktu lalu, saksi C yang sudah diperiksa penyidik melaporkan Gatot. Dia mengaku diperkosa oleh guru spiritual Reza Artamevia itu sejak usia 16 tahun.

Tak hanya itu, C juga mengaku hamil dua kali. Kandungan pertama digugurkan atas paksaan Gatot dan keluarga. Sementara, kandungan ke dua dia melahirkan anak yang kini sudah berusia sekitar empat atau lima tahun.

Baca selengkapnya: Artis C Ngaku Diperkosa Gatot, Pengacara: Saat Enak Tak Lapor

2 dari 2 halaman

Bantahan Gatot

Bantahan Gatot © Dream

Terkait tudingan ini, dibantah Muara Karta, yang kala itu sebagai pengacara Gatot. Menurut dia, Gatot tak melakukan pemerkosaan. “ Kalau itu saya bantah.”

Karta mengatakan, C dan Gatot sudah menikah. Namun dia tidak tahu apakah pernikahan itu didaftarkan ke Kantor Urusan Agama atau tidak.

“ Tapi kan seorang Muslim tidak mungkin berzina berkali kali, itu kan dosa. Artinya cuna dia lakukan perkawinan, itu kan ada mud’ah, siri atau apa,” tamabah dia.

Yang jelas, kata Karta, C punya anak hasil hubungan dengan kliennya. Saat ini, anak itu sudah berusia empat atau lima tahun.

“ Jadi kalau diperkosa kan anaknya juga sudah besar, sudah empat atau lima tahun. Jadi kalau diperkosa kenapa nggak dulu melapor, anaknya kan dibiayain Aa Gatot.”

“ Si C itu mengakui hasil hubungan dengan Aa Gatot, lagi enak dulu nggak melapor,” tambah Karta.

Beri Komentar