Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Kekerasan Anak (Shutterstock.com)
Dream - Bayi 9 bulan di Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung, tewas di tangan ibu kandungnya, AO, 35 tahun. Dalam aksinya, MA dibantu MA, 40 tahun.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto, mengatakan, AO dan MA, yang merupakan pasangan selingkuhan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan MA dinyatakan sebagai otak pembunuhan tersebut.
Hari mengungkapkan, motif pelaku membunuh korban lantaran takut perselingkuhan terbongkar. Dari pemeriksaan, para pelaku menganggap bayi tersebut sangat mirip dengan MA.
" Pelaku merasa malu karena takut ketahuan terjadi perselingkuhan antara mereka," ujar Hari, dikutip dari Lampung77.
Hari melanjutkan, MA mulai ketakutan jika tingkahnya sampai diketahui istri dan keluarganya. Sebab, bayi yang dilahirkan AO memiliki wajah hampir mirip MA.
" Yang bersangkutan (pelaku MA) kemudian punya rencana untuk menghabisi nyawa anak daripada pelaku ke dua (AO) sejak tiga bulan sebelumnya," kata Hari.
Pelaku, kata Hari, nekat membunuh korban dengan mencekoki bayi itu dengan ramuan gula merah dicampur asam jawa dan minyak fanbo. Korban sempat kejang, lalu MA menekan paksa hidung korban sehingga memar lalu menutup dengan tangan.
" Sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," kata dia. Pelaku sempat panik ketika korban meninggal. Lalu, AO menitipkan korban ke rumah mertuanya.
MA mengakui telah membunuh bayi hasil selingkuhannya bersama AO. Sedangkan AO mengaku mau menuruti keinginan MA karena dijanjikan masa depan cerah dan bakal dinikahi.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi 9 bulan dengan luka lebam di Bandar Lampung oleh keluarga korban pada Sabtu malam, 6 Februari 2021. Polisi lalu menangkap pelaku MA di rumahnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap AO pada Senin, 8 Februari 2021. AO sempat disembunyikan oleh MA di Kampung Suban, Batu Sulu, Lampung Selatan.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 30 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya