Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Donald Trump Dan Raja Salman Bin Abdul Aziz (Foto : News World)
Dream - Pengadilan Houthi di Yaman menjatuhi hukuman mati pada 10 orang, termasuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump; Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz; dan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
Pengadilan Yaman menjatuhkan hukuman mati pada 10 orang dianggap bertanggung jawab dalam kasus serangan udara 2019 oleh koalisi pimpinan Saudi di sebuah bus sekolah di kota Dhahyan yang menewaskan 51 warga sipil, termasuk 40 anak.
Dilansir Daily Star, sidang pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Riyadh Al-Razami, menjatuhkan hukuman mati secara in absentia terhadap Presiden AS Trump, Raja Salman, Putra Mahkota MbS, Komandan Angkatan Udara Saudi Turki bin Bandar bin Abdulaziz dan Presiden Yaman Abedrabbo Mansour Hadi.

Hukuman mati juga dijatuhkan terhadap Wakil Presiden Yaman Ali Mohsin Al-Ahmar, Perdana Menteri Ahmed bin Dagher, Menteri Pertahanan Muhammad Al-Maqdishi dan mantan Menteri Pertahanan AS James Mattis.
Berdasarkan putusan yang dikeluarkan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Hakim Riyadh al-Ruzami, para terpidana wajib membayar denda sebesar US$10 miliar kepada keluarga korban.
Yaman telah menjadi reruntuhan selama enam tahun perang. Pemerintah negara yang diakui secara internasional telah memerangi Houthi yang didukung Iran sejak 2014, ketika mereka berhasil merebut sebagian besar bagian utara negara dan ibu kota, Sana’a. Koalisi militer yang dipimpin Saudi melakukan intervensi di pihak pemerintah pada tahun berikutnya.
Houthi mulai mengadakan sidang pengadilan untuk pejabat pemerintah yang diakui secara internasional beberapa tahun yang lalu, dan telah menyerukan hukuman mati lebih dari satu kali.
Mahkamah Agung Pemerintah Yaman memutuskan pada 2018 bahwa pengadilan pidana yang dijalankan Houthi ditutup dan semua keputusan yang dikeluarkan oleh mereka dianggap batal demi hukum.
Lebih dari 100.000 orang, kebanyakan warga sipil, telah tewas dan jutaan lainnya mengungsi. PBB menyebut konflik Yaman sebagai bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Sumber : Daily Star
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya