Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Viral Foto Diduga Bharada E Pakai Baju Tahanan, Warganet Salfok Ke Hal Ini (Instagram @rumpi_gosip)
Dream - Foto yang diduga Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumia dengan baju tahanan oranye beredar di dunia maya. Foto itu diunggah sejumlah akun di Instagram, salah satunya @rumpi_gosip.
Dalam foto itu, Bharada E terlihat tengah duduk di sebuah meja sambil mengenakan baju tahanan. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye dan kaus warna hitam.
Bharada E saat ini memang tengah meringkuk di dalam tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam foto itu, penampilan Bharada E memang agak lebih santai, berbeda dengan saat pertama kali muncul ke publik, ketika diperiksa Komnas HAM. Saat itu Bharada E mengenakan kemeja hitam dikawal penyidik.

Namun tak tak ada penjelasan resmi apakah pria berseragam tahanan itu benar-benar Bharada E.
Foto diduga Bharada E mengenakan baju tahanan itu sontak mencuri perhatian warganet. Tak sedikit warganet yang menyebut jika paras pria berusia 24 tahun itu mirip Jefri Nichol.
" Baju orange sekilas mirip Jefri Nichol."
" Kalo pake baju orange kaya Jefri Nichol nga sih."
" Bharada e gilaakk... cakep bener."
" Gila ganteng banget woi."
Diketahui, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. Mereka ialah Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan sangkaan pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya