Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Instagram @indotoday
Dream - Viral seorang pemilik tanah di Ponorogo menutup akses jalan dengan tembok, sehingga 13 Kartu Keluarga (KK) di lingkungannya terisolir. Penutupan jalan itu berada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Lebih tepatnya di Jalan Gadjah Mada RT 01 RW 07.
Dalam video viral yang diunggah Instagram @indotoday, para warga bahkan sampai meminta bantuan ke Bupati Ponorogo. " Geger tulung Pak Bupati (Geger tolong Pak Bupati)," tulis unggahan.
13 KK yang terjebak disebut tak bisa kemana-mana. Motor pun tak mampu keluar dari rumah. Warga berharap jalan itu bisa dibuka kembali.
" Motor gak bisa lewat, gimana ini? Perasaanmu gimana Jalan Gajah Mada Ponorogo Timurnya Gatotkaca dan Baratnya Kafe. Ditutup sama pemilik. Harapanya warga dibuka, kalo gak bisa dibuka terus lewat mana," ujar perekam video.

Melansir BeritaJatim, penembokan itu dilakukan oleh pemilik cafe yang berada di samping gang tersebut.
Pemilik cafe bernama Bagus Robijanto mengatakan tanah di jalan gang itu adalah miliknya dan sertifikatnya sudah dikeluarkan oleh BPN.
Adapun alasan di balik penembokan karena selama tiga tahun terakhir dia merasa dirundung dan dikucilkan oleh warga yang sehari-hari melewati gang tersebut.
Hal itu juga berdampak kepada keluarganya, yang mengalami hal kurang mengenakan dari warga. Sehingga dia menembok gang yang diklaim warga sebagai jalan umum tersebut.
" Untuk melindungi keluarga, ya terpaksa ditembok, ” ungkap Robi panggilan Bagus Robijanto.

Robi menjelaskan, awalnya warga meminta tanah gang yang sudah bersertifikat atas namanya itu dipecah menjadi jalan umum.
Namun, menurut Robi, tidak ada itikad baik dari warga kepada keluarganya dengan meminta itu secara baik-baik. Warga malah mengklaim jalan tersebut adalah jalan umum.
Bahkan warga pernah menggugat terkait hal tersebut ke pengadilan, namun putusan dimenangkan oleh keluarga Robi.
“ Dua kali warga sudah menggugat, tetapi keluarga saya yang menang dan keputusan juga sudah inkrah,” tuturnya.
Akibat penutupan jalan ini, para warga yang berada di belakang gang harus memutar lewat Jalan Dieng untuk keluar.
Sebenarnya, ada akses lain ke Jalan Gajahmada, namun lebarnya hanya 30 centimeter dan dilewati hanya satu orang.
Warga khawatir jika ada tetangga yang sakit ataupun meninggal, nantinya kesulitan untuk melakukan evakuasi atau menggotong keranda jenazah. Sebab, akan melewati gang yang lebih sempit dan berbelok-belok.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya