Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Viral Pria Bergamis Putih Adu Jotos Lawan Petugas

Reporter : Nur Ulfa
Kamis, 21 Mei 2020 12:10
Viral Pria Bergamis Putih Adu Jotos Lawan Petugas
Lihat aksinya

Dream - Video pria bergamis putih yang terlibat baku hantam dengan petugas tengah menjadi viral di media sosial. Pria itu tak terima setelah ditegur oleh petugas karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pria berpeci putih itu menumpang mobil Camry hitam dengan pelat N 1 B. Dalam video pendek itu, pria bergamis itu terlihat marah-marah kepada polisi yang menegurnya karena melanggar aturan PSBB saat melintas di Tol Satelite, Surabya, Jawa Timur.

Petugas terus memberi penjelasan kepada pria tua itu agar mengurangi jumlah penumpang di dalam mobil itu sesuai ketentuan PSBB. Namun tetap saja tak digubris. " Bapak saya hormati lo," kata seorang petugas.

Dalam mobil hitam itu memang ada empat orang. Seharusnya, selama PSBB, hanya diperbolehkan maksimal berisi tiga orang. Satu bangku di samping sopir harus dikosongkan.

Pria bergamis itu bahkan mendorong para petugas karena tidak terima mendapat teguran. Dia juga berujar bahwa penyakit hanya menjangkiti orang-orang yang tidak beribadah.

" Penyakit itu orang yang tidak sembayang, ngerti tidak?" kata pria bergamis dan berpeci putih itu.

1 dari 5 halaman

Terjadi Adu Fisik

Polisi juga mengingatkan pria tua itu soal masker. Namun tetap saja, pria itu berkelit dan tak mau mendengarkan arahan petugas.

" Bapak ini saya ingatkan pakai masker, kalau enggak putar balik lo," kata polisi.

" Enggak mau," jawab pria itu dengan penuh emosi.

Pria itu bahka mendorong para petugas dan meminta mereka untuk pergi. " Minggir enggak, minggir," hardik pria bergamis itu.

Karena terus terjadi adu mulut, pria itu terlihat semakin emosi. Dia memukul seorang petugas yang mengenakan pakaian cokelat. Tak tinggal diam, petugas itu melawan dan balas memukul bapak tua itu.

3 dari 5 halaman

Kronologi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya di pos cek point Exit Tol Satelit pada Rabu 20 Mei 2020 pukul 16.45 WIB.

" Sekira pukul 16.45 wib, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan kendaraan Toyota Camry dengan Nopol N 1 B dari Arah Malang. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya dengan instansi terkait yang didapati bahwa pengemudi tidak menggunakan masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB," kata Trunoyudo, dikutip dari Merdeka.com.

Saat itu, tambah Trunoyudo, petugas langsung meminta pengemudi Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B tersebut kembali ke daerah asalnya.

" Namun dari dalam mobil terdengar suara dari penumpang yang melarang pengemudi untuk putar balik dan memaksa untuk melanjutkan perjalanan ke arah Kota Surabaya," ujarnya.

4 dari 5 halaman

Tak lama kemudian, pria di sebelah sopir keluar. Saat itu, ia diduga melontarkan kata-kata yang tidak sopan kepada para petugas.

" Tidak selang lama seorang penumpang pria turun dari mobil dan melakukan ujaran kebencian dengan mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada petugas gabungan yang sedang melaksanakan pengamanan di pos cek point Exit Tol Satelit," ungkapnya.

" Tidak hanya itu, penumpang pria sempat melakukan tindakan melawan hukum terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas," lanjut Trunoyudo.

Menurut dia, alasan petugas meminta mobil itu putar balik karena bukan berasal dari Kota Surabaya.

" Pertama yang bersangkutan pelat di luar L dan W maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya kedatangan di Kota Surabaya. Kedua Sopir tidak menggunakan masker, ketiga kapasitas melebihi batas 4 orang," jelasnya.

5 dari 5 halaman

Polisi bakal menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

" Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masa pandemi semua masyarakat pahami benar kedisiplinan aturan Protokol kesehatan masing-masing tanggung jawab Pribadi dan keluarganya," tegasnya.

" Semangat dan pengabdian petugas di pos cek point adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," tutup Trunoyudo.

Beri Komentar