YLKI: Akibat First Travel, Konsumen Bisa Rugi Rp1 Triliun

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 29 Juli 2017 07:02
YLKI: Akibat First Travel, Konsumen Bisa Rugi Rp1 Triliun
YLKI mendapat 17.557 aduan hanya dari konsumen First Travel.

Dream - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendapat pengaduan dari 17.557 konsumen PT First Anugerah Karya atau First Tavel yang gagal berangkat umroh. YLKI memprediksi kerugian yang harus ditanggung konsumen mencapai Rp1 triliun.

" Saat ini aduan yang masuk sekitar 17.557 konsumen. Jika diakumulasi dengan nilai promo sekitar Rp14 juta, itu mencapai Rp300 miliar. Kalau 100 ribu konsumen, Rp1 triliun, " kata Tulus di kantor YLKI, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2017.

Dari data yang dihimpun YLKI, total aduan mengenai travel umroh yang bermasalah per 22 Juli 2017 mencapai 22.613 konsumen. Selain didominasi aduan terhadap pelayanan First Travel, terdapat lima travel umroh yang dilaporkan konsumen.

Mereka adalah PT KRK dengan 3.046 laporan konsumen, PT UHT 1.821 laporan konsumen, PT KJL 122 laporan konsumen, PT WBTT 33 laporan konsumen, dan MTG 24 laporan konsumen.

Menurut Tulus, kerugian para jamaah harus dapat dipertanggungjawabkan. YLKI meminta travel-travel bermasalah dapat memenuhi kewajibannya dengan memberangkatkan calon jemaah umroh yang tertunda.

" Jika jemaah ingin uangnya kembali (refund), travel tak boleh memotong. Selain itu, travel harus mengembalikan paspor para konsumen," kata dia.

Menanggapi permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hanya melarang promo First Travel, Tulus memberikan apresiasinya. Tetapi, Tulus menilai keputusan itu terkesan setengah hati.

Seharusnya, OJK juga melarang aktivitas penawaran umroh reguler. " Larangan OJK 'nanggung' dan setengah hati," kata dia.

Dia mendesak Kementerian Agama dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tak tergoda harga murah paket travel umroh. (ism) 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More