Mau Menunda Sholat? Ini `Syaratnya`...

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 5 Januari 2018 10:03
Mau Menunda Sholat? Ini `Syaratnya`...
Sholat boleh ditunda asal tidak dikerjakan di luar waktu.

Dream - Sudah menjadi pemahaman bersama, sholat adalah kewajiban bagi umat Islam. Dalam sehari, kewajiban itu dilaksanakan dalam lima waktu.

Setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, dan tidak memiliki uzur harus melaksanakan sholat lima waktu. Jika tidak, maka ganjarannya adalah dosa besar.

Setiap sholat memiliki rentang waktu pelaksanaan tertentu. Misalnya zuhur bisa dilaksanakan antara pukul 12.00 hingga pukul 15.00.

Terdapat anjuran untuk melaksanakan sholat di awal waktu. Karena di awal waktu terdapat banyak keutamaan, salah satunya tersisa banyak waktu untuk aktivitas.

Namun demikian, ternyata Rasulullah Muhammad SAW juga pernah menganjurkan untuk menunda sholat zuhur. Tentu anjuran ini ada sebabnya, seperti tertuang dalam hadis riwayat Bukhari.

Apabila cuaca terlalu panas, maka tundalah sholat zuhur sampai dingin, karena panas itu termasuk pintu jahannam.

Para ulama kemudian memahami hadis ini sebagai dasar dibolehkannya menunda sholat karena cuaca. Juga karena jauh dari masjid.

Sementara kondisi lain, Hassan bin Ahmad Al Kaff dalam kitab Taqrirat Al Sadidat, menyatakan disunahkan menunda sholat karena sebab tertentu selama ada kemaslahatan.

Kondisi itu seperti menunggu jemaah bisa sholat bersama, karena kedatangan tamu, menyembelih hewan.

Selengkapnya...

(ism)

Beri Komentar