Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan Kala Mengunjungi Fajar (bersamaislam.com)
Dream - Seorang hafiz cilik penghapal Alquran 30 juzz membuat Gubernur Jawa Barat menyesal. Ahmad Heryawan menyesal karena dirinya luput memperhatikan Abdurrokhim Wahyudiono.
" Maafkan saya ya nak. Maafkan pak Gubernur ya nak. Maafkan selama ini luput dari perhatian saya," ujar Kang Aher, sapaan Gubernur Jabar itu saat menjumpai Fajar di sela-sela menunaikan ibadah haji ke tanah suci, seperti dituliskan Hanny Kristianto dalam akun Facebooknya.
Sebelumnya diberitakan, Fajar pada pada musim haji tahun ini mendapat undangan khusus dari kerajaan Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Selain Fajar, pemerintah Saudi mengundang kedua orang tua dan dua orang pengasuh Fajar. Tidak hanya itu, Fajar diberi hadiah uang sebesar US$ 200 dolar perbulan selama satu tahun.
Aher memang cukup menyesal karena Fajar merupakan putra kelahiran Bandung 11 tahun yang lalu. Namun empat tahun terakhir, Fajar terpaksa pindah ke Solo untuk menjalani terapi.
Mengutip laman bersamaislam.com, Senin, 5 Oktober 2015, Kang Aher pun mengundang Fajar ke Pakuan, kediaman Gubernur Jabar bersama orang tua dan beberapa mualaf.
Keberadaan Fajar awalnya diketahui oleh Ustad Yusuf Mansyur pada bulan Ramadan lalu. Sama dengan Kang Aher, Ustad YM juga menyesal baru mengetahui keberadaan Fajar.
" Kalau begini ceritanya, maka Fajar adalah penghafal Al Qur'an terkecil (termuda) di dunia, Masya Allah," ungkap Ustadz Yusuf, saat mengisi acara Tabligh Akbar pada 5 Juli 2015.
Fajar adalah putra pasangan Heny Sulistiowati dan Joko Wahyudiono yang lahir pada tahun 2004 dalam kondisi prematur. Dia lahir di kala usia kandungan masih 7,5 bulan dengan berat badan hanya 1,6 kilogram.
Kondisi kesehatan Fajar sejak lahir penuh cobaan. Katup jantung yang bocor serta gejala Cerebral Palsy, yaitu suatu kondisi terganggunya fungsi otak dan jaringan saraf yang mengendalikan gerakan, laju belajar, pendengaran, penglihatan, kemampuan berpikir menderanya.
Penyakit ini yang menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan perkembangan.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib