Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berseragam Baju Tahanan Beredar

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 9 Juli 2021 10:12
Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berseragam Baju Tahanan Beredar
Pasangan suami istri ini menutup sebagian wajah dengan memakai topi dan tetap menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.

Dream  - Laman media sosial kembali riuh setelah muncul video singkat penampilan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang menjalani proses pemeriksaan. Dalam rekaman itu terlihat pasangan suami istri ini sudah mengenakan pakaian berwarna orange, khas tahanan. 

Sebelumnya publik sempat kecewa ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak diperlihatkan dalam sesi konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya. Polisi beralasan keduanya tak bisa hadir karena harus menjalani tes rambut untuk mengetahui kebiaasaan mengonsumsi Narkobanya.

Video tersebut terlihat dari unggahan akun @lambe_turah sekitar 8 jam yang lalu. Tampak Nia dan Ardi keluar dari ruangan dengan didampingi para penyidik.

 

1 dari 7 halaman

Ardi Berdiri Paling Depan

Ardi terlihat berbaris paling depan mengenakan baju tahanan warna orange dengan nomor di dadanya. Ardi juga mengenakan topi hitam dan masker putih yang menutupi wajahnya.

Menyusul di belakangnya, Nia Ramadhani yang juga mengenakan baju orange tahanan dipadu dengan topi bucket hat berwarna hitam dengan rambut pirangnya yang digerai dan masker yang menutupi wajah Nia.

Dari video itu terlihat kondisi keduanya dalam keadaan sehat bugar.

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

 

Setelah keluar ruangan, mereka langsung masuk ke dalam mobil.

 

2 dari 7 halaman

Dikomentari Tetap Stylis

Video ini lamgsung menjadi perhatian netizen terutama penampilan Nia Ramadhani yang maisj terlihat stylish mesti mengenakan busana tahanan.

" Kok tetep keren ya meski pakai baju napi," kata akun @en***rtan.

" Gak dihujat karena good looking dan good rekening," kata akun @lifya***aa.

" Baju napinya dibedain bro coba lu perhatiin," kata akun @idh**bar89.

Namun ada juga yang mengomentari kondisi para tahanan yang tidak diborgol tangannya.

" Iya gak diborgol harusnya diborgol tuh harusnya jangan dibeda bedain," kata akun yun****etyowati.

3 dari 7 halaman

Alasan Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Tak Dihadirkan saat Rilis Kasus Narkoba

Dream - Biasanya petugas kepolisian selalu menghadirkan pelaku kasus Narkoba saat melaporkan hasil penangkapan dalam jumpa pers. Kebiasaan ini terlihat ketika kasus Narkoba menjerat Anji Drive dan Lucinta Luna.

Namun saat menggelar konferensi yang diawali paparan pelaksanaan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya tak mempelihatkan tiga tersangka masing-masing berinisial ZN, RA, dan AAB dalam kasus Narkoba. Santer diketahui RA yang disebut polisi sebagai public figure adalah Nia Ramadhani sedangkan AAB merupakan inisial dari Anindra Ardiansyah Bakrie.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Yusri Yunus, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tak bsia dihadirkan karena RA dan AAB sedang menjalani tes rambut untuk mendalami berapa lama keduanya mengkonsumsi sabu.

" Lagi cek rambut," kata Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021.

 

4 dari 7 halaman

'Masa di Salon'

Ditanya lebih lanjut dimana pasangan ini menjalani tes rambut, Yusri enggan menceritakannya lebih jelas.

" Masa di salon," celetuk Yusri.

Dari pengakuannya kepa penyidik, lanjut Yusri, RA telah rutin mengonsumsi sabu sejak 4 hingga 5 bulan yang lalu. Barang terlarang itu dikonsumsi karena RA menghadapi tekanan pekerjaan dengan kondisi pandemi covid-19 yang juga belum berakhir.

" Motif memang (katanya) masa pandemi, karena tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik. Tapi akan kami kejar terus," ucap Yusri.(Sah)

 

 

5 dari 7 halaman

Nia Ramadhani Sering Konsumsi Sabu

Dream - Nia Ramadhani mengaku kepada polisi baru mengkonsumsi sabu-sabu sekitar 4 atau 5 bulan. Hanya saja Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kalau Nia sudah sering mengkonsumi sabu.

" Kronologisnya sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Jakarta Pusat dipimpin Kanit mendapatkan informasi bahwa saudari RA (Nia) sering menggunakan sabu-sabu," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: 10 Foto Nia Ramadhani Sebelum Ditangkap, Wajah Pucat Disorot!

Barang bukti yang didapatkan saat Nia ditangkap adalah sabu-sabu dan juga alat hisap sabu atau bong.

" Barang bukti yang diamankan 1 klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu bruto 0,78 gram. satu buah bong atau alat hisab sabu-sabu yang ditemukan di rumah RA," ucap dia.

 

6 dari 7 halaman

Pakai Dimana?

Nia dan Ardi juga sering mengkonsumsi sabu bersama-sama saat di rumah.

" Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap bersama, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ucap dia lagi.

Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urin menunjukan keduanya positif mengkonsumsi sabu.

Selain itu juga Nia dan Ardi juga menjalani pemeriksaan rambut dan darah untuk mendapatkan hasil yang maksimal terkait penggunaaan sabu ini.

" Tes urine positif. untuk memastikan lagi ketiganya cek darah dan rambut untuk kelengkapan berkas," ungkap Yusri.

7 dari 7 halaman

Klasik, Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu

Dream - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku mengonsumsi narkba karena stres dengan tekanan pekerjaan. Meski demikian, polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan anak dan menantu Aburizal Bakrie tersebut.

" Kalau motif dia menggunakan, di masa pandemi dan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klasik, tapi akan kami terus dalami, kami akan kejar terus," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Kamis 8 Juli 2021.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga mengaku belum lama mengonsumsi sabu-sabu. Mereka mengaku menggunakan barang haram tersebut baru hitungan bulan.

" Kami masih mendalami berapa lama dia pakai, dia mengaku 4 bulan pakai. kami akan cek betul termasuk pemasoknya darimana," tambah Yusri Yunus.

nia© © instagram

Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Hingga kini Polisi masih terus memeriksa keduanya. " Dari mana dia beli? tim masih bergerak di lapangan. Gimana perkembangannya, akan disampaikan," imbuh Yusri.

Beri Komentar