Tuntunan Penyembelihan Hewan Menurut Islam

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 12 Agustus 2018 18:00
Tuntunan Penyembelihan Hewan Menurut Islam
Apa saja yang harus diperhatikan ketika menyembelih hewan? Baca di sini.

Dream - Syariat Islam mengatur ketentuan mematikan hewan sebelum dikonsumsi, yaitu dengan menyembelih. Sehingga darah dalam tubuh hewan bisa keluar hingga tersisa dagingnya.

Tetapi, menyembelih hewan tak boleh sembarangan. Dalam ketentuan syariat, ada beberapa urat yang harus putus ketika hewan disembelih agar halal dikonsumsi.

Dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan sedikitnya ada empat saluran yang terdapat pada leher hewan yang boleh dan tidak boleh putus. Empat saluran tersebut yaitu hulqum, mari', dan dua wadaj.

Hulqum adalah saluran pernapasan atau tenggorokan. Mari' yaitu saluran untuk jalur makanan dan minuman atau kerongkongan.

Sedangkan dua wadaj adalah saluran sirkulasi dasar. Dalam bahasa biologi dikenal dengan vena dan arteri.

Terkait saluran mana yang harus putus, para ulama punya pandangan yang berbeda satu sama lain. Mazhab Hanafi menyebutkan minimal tiga atau keempat saluran itu harus putus dan lebih baik jika semuanya putus.

Mazhab Maliki berpandangan saluran makanan tidak harus putus. Tetapi, dua saluran darah dan saluran pernapasan harus putus.

Mazhab Syafi'i punya pandangan berbeda lagi. Mazhab ini justru menyatakan saluran darah tidak harus putus. Sedangkan saluran makanan dan pernapasan harus putus.

Lain lagi dengan pandangan Mazhab Hambali. Mazhab ini mengharuskan dua saluran darah putus. Sementara dua saluran lainnya yaitu pernapasan dan makanan tidak musti putus.

Selengkapnya...

Beri Komentar