Jimat
Dream - Zaman modern seperti saat ini masih banyak praktek-praktek ilmu hitam atau sihir yang bisa sangat merugikan. Efeknya bukan hanya pada orang dewasa, tapi juga anak-anak. Termasuk gangguan makhluk-makhluk halus yang bisa datang kapan saja.
Jimat jadi salah satu benda yang sering ditaruh dekat anak atau dipakaikan, untuk mencegah mereka terkena efek sihir atau gangguan jin. Pada anak-anak terutama bayi yang baru lahir, banyak orangtua yang menaruh berbagai benda yang dipercaya memiliki kekuatan gaib untuk menangkal bala.
Lalu bagaimana Islam memandang hal tersebut? Seperti dikutip dari situs Nahdlatul Ulama, jika jimat didapatkan dari dukun atau paranormal penggunaan jimat tersebut bisa masuk dalam kategori sirik.
Syirik adalah pengakuan segala sifat ketuhanan terhadap selain Allah. Sehingga selain Allah, dalam keyakinan yang bersangkutan, memiliki kekuatan setara dengan-Nya yang dapat memberikan manfaat dan mudharat kepada makhluk-Nya. Padahal tidak ada kekuatan selain Allah. Tidak ada satupun yang dapat memberikan manfaat dan mudharat sedikitpun kecuali Allah SWT.
Adapun berlindung kepada Allah merupakan sebuah perintah mutlak bagi orang yang beriman. Karenanya tidak heran kalau para orangtua memohon perlindungan Allah untuk anak-anak mereka.
Sebuah hadits diriwayatkan oleh Sunan Abu Dawud dan At-Turmudzi dari Amr bin Syu‘aib, dari bapaknya, dari kakeknya bahwa mengajarkan mereka sejumlah kalimat ketika rasa takut mencekam. " Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan para hamba-Nya, dan godaan setan. Aku pun berlindung kepada-Nya dari kepungan setan itu" .
Abdullah bin Amr mengajarkan kalimat ini kepada anak-anaknya yang sudah bisa mengerti pelajaran. Kepada anak-anak balitanya yang belum bisa menangkap pelajaran, Abdullah menulis kalimat (yang diajarkan Rasulullah SAW) itu, lalu menggantungkannya di tubuh mereka. Imam At-Turmudzi mengatakan, hadits ini hasan,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar Al-Muntakhabah min Kalami Sayyidil Abrar, Mesir, Darul Hadits, tahun 2003 M/1424 H, halaman 102).
Untuk mengalungkan kalimat thayyibah kepada anak-anak dibolehkan sebagai bentuk doa yang dimohonkan kepada Allah SWT. Tapi penting untuk bukan meyakini kalung dan gelang itu mengandung kekuatan. Kalung dan gelang yang mengandung kalimat thayyibah adalah ikhtiar doa para orang tua. Selengkapnya baca di sini.
Sumber: NU.or.id