Marak Perundungan Online, Perhatikan Aktivitas Anak di Internet

Reporter : Ferdike Yunuri Nadya
Senin, 20 Maret 2023 06:01
Marak Perundungan Online, Perhatikan Aktivitas Anak di Internet
Ketika seorang anak menjadi korban berikut beberapa hal yang harus dilakukan orangtua.

Dream - Pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut orang tua dan pendidik untuk lebih cepat beradaptasi dalam mengawasi aktivitas anak. Termasuk mendidik serta melindungi dari ancaman yang ada di dunia daring, berupa bullying atau perundungan.

Shutterstock

Berdasarkan data yang dibagika Childfund International di Indonesia, sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online, sementara 6 dari 10 orang mudah menjadi korban.

Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahunlah yang memiliki kerentanan tertinggi menjadi korban perundungan (64,5%).

1 dari 4 halaman

Orang Tua yang Kurang Terlibat Mengawasi

Anak laki-laki dan perempuan memiliki risiko yang sama menjadi pelaku atau korban perundungan online. Siswa SMA lebih mungkin menjadi pelaku dan korban perundungan online dibanding siswa SMP ataupun mahasiswa perguruan tinggi.

Menyikapi hasil kajian dari CFI, Putu Andini selaku Psikolog Anak dan Co-Founder TigaGenerasi menjelaskan bahwa perilaku perundungan online sangat berkaitan dengan pengawasan serta peran dari orang tua, tenaga pendidik hingga media.

Ferdike Yunuri Nadya/ Dream

" Orangtua yang kurang terlibat dalam mengawasi apa yang dilakukan anak mereka secara daring, bisa menjadi pemicu keterlibatan anak dalam perilaku perundungan online," ujar Putu Andini, Psikolog dan Co-Founder Tiga Generasi pada acara Swipe Safe ChildFund International Indonesia, beberapa waktu lalu.

Menurut Andini, pembiaran perundungan secara online yang dialami seorang anak bisa memengaruhinya hingga usia dewasa. Tak hanya korban, dampaknya juga bisa terjadi pada pelaku.  

2 dari 4 halaman

Perundungan Online Memengaruhi Anak Mempersepsikan Dirinya

Andini menambahkan bahwa, perundungan online mampu memengaruhi bagaimana anak mempersepsikan dirinya dan dunia di sekitarnya. Persepsi ini tidak hanya terbentuk dari satu kejadian perundungan online yang dialami, namun bisa juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pemberitaan yang tidak ramah anak.

" Korban cenderung membatasi aktivitas mereka di media sosial,"  kata Reny Haning, Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi ChildFund International Indonesia pada kesempatan yang sama.

Reny menjelaskan, trauma yang dialami korban akan menyebabkannya menarik diri dari interaksi sosial seperti kehidupan publik dan teman, termasuk kehidupan sekolah. Pada akhirnya hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik menjadi terbatas. 

3 dari 4 halaman

Cara Menghadapi Anak yang Menjadi Korban Bully

Ketika seorang anak menjadi korban berikut beberapa hal yang harus dilakukan orangtua. Pertama, jangan menghakimi dan berasumsi. Sebagai orangtua, kita harus mengetahui kronologis dan perasaan anak. Pahami, dengar, dan lihat anak.

Ferdike Yunuri Nadya/ Dream

" Setelah itu putuskan dengan regulasi emosi di rumah saja cukup untuk defense. Atau ternyata udah parah, kita butuh support system untuk menanggulangi hal ini. Pantau emosi anak sehari-hari," kata Putu.

Jika dibutuhkan, minta bantuan medis dengan terapi untuk menghilangkan trauma anak.

" Terapi sekarang banyak sekali yang spesifik untuk trauma, karena bullying pasti menyisakan trauma. Untuk orangtua kita harus memberi dukungan psikologi anak, di pikiran kita ketika anak jadi korban, jangan pernah salahkan dia karena yang salah adalah pelaku bukan korban," ujar Putu.

4 dari 4 halaman

Terapi Trauma

Sebaiknya dengar amati dan laporkan tindakan bully ini. Kita harus bisa membantu anak mencari bantuan dan memberi dukungan.

Sejalan dengan hal ini, Childfund International di Indonesia (CFI) kali ini memperkenalkan program Swipe Safe guna membentuk kultur digital yang positif, serta membantu orang tua dan tenaga pendidik dalam menavigasi dunia maya dengan lebih baik.

Swipe Safe adalah inisiatif yang dilakukan oleh CFI dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government. Program Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat dapat menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan dan sekolah mengenai potensi risiko online.

Beri Komentar