Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Dalam Islam, para orangtua dianjurkan untuk mengakikahkan putra putrinya, dengan cara menyembelih kambing. Dua kambing untuk laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan.
Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits. “ Bersama anak laki-laki ada akikah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (maksudnya cukur rambutnya).” (HR. Imam Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Akikah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama Islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadits Rasulullah SAW, “ Setiap anak tertuntut dengan akikahnya" .
Bagaimana hukum akikah bagi anak yang belum diakikahi orangtuanya semasa kecil sehingga dewasa? Apakah masih diakikah, apakah boleh mengakikahi diri sendiri jika orangtua masih tidak mampu?
Apabila orangtuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya akiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran), maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orangtuanya menjadi kaya.
Jadi apabila keadaan orangtuanya tidak mampu ketika pensyariatan akiqah, maka akiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan. Sedangkan jika orangtuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda akikah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa.
Akikah asalnya menjadi beban ayah selaku pemberi nafkah. Akikah ditunaikan dari harta ayah, bukan dari harta anak. Orang lain tidak boleh melaksanakan aqiqah selain melalui izin ayah.
Selengkapya baca di sini.
Advertisement
Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng


OJK: Kerugian Korban Penipuan Setahun Terakhir Capai Rp7,8 Triliun

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Pria di Rusia Saban Tahun Ganti Nama Biar Tak Ditagih Tunjangan Anak

Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng

BGN Buka Layanan Pengaduan MBG di Call Center 127, Bisa Diakses 24 Jam