Penggunaan Neck Ring untuk Bayi Berenang Ternyata Dilarang

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 11 Juli 2022 16:12
Penggunaan Neck Ring untuk Bayi Berenang Ternyata Dilarang
Keamanannya belum terjamin dan risikonya cukup besar.

Dream - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA/ Food and Drug Administration) melarang penggunaan pelampung leher atau neck ring pada bayi.

Neck ring biasa digunakan pada bayi di bawah usia 1 tahun untuk berenang. Baik saat berenang di kolam renang biasa atau kolam khusus bayi. Alat ini dianggap bisa menjaga bayi tetap terapung dan hidungnya tak kemasukan air saat berenang.

Rupanya, neck ring bisa membahayakan nyawa si kecil dan dilarang di Amerika Serikat. Sementara di Indonesia, penggunaannya cukup umum, terutama jika mengajak bayi bermain di kolam.

Neck ring

 

1 dari 1 halaman

Keamanannya Belum Terjamin

Keamanannya Belum Terjamin © Dream

Bidan Oni Christy, mengingatkan hal tersebut pada para orangtua. Terutama yang suka memakaikan neck ring pada bayinya. Pasalnya menurut FDA, efektivitas dan manfaat pelampung leher untuk meningkatkan kekuatan otot, meningkatkan kapasitas paru-paru, dan sebagai stimulasi motorik belum terbukti secara ilmiah.

" Begitu juga dengan keamanan penggunaan pelampung leher yang belum diketahui pasti," ungkap Bidan Ony.

Menurut FDA, penggunaan neck ring tersebut bisa memicu ketegangan otot leher, cedera otot leher, kematian, gagal napas, bahkan tenggelam. Bidan Ony juga mengingatkan sebaiknya jangan menggunakan neck ring lagi baik untuk berenang atau keperluan terapi.

" Awasi saat anak berenang, gunakan baju pelampung yang relatif lebih aman. Ketahui pertolongan pertama jika ada kegawat daruratan dan jangan biarkan anak berenang sendiri," pesan Bidan Ony.

Sumber: Instagram @bidankriwil

Beri Komentar