Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sistem pendidikan Indonesia sudah puluhan tahun memanfaatkan buku cetak dalam penyediaan konten pelajaran. Jika dihitung biayanya, memang cukup mahal. Hal ini terlihat harga buku yan terus melambung tinggi, apalagi di awal tahun pelajaran sekolah seperti sekarang.
Melihat perkembangan zaman, teknologi sudah tidak bisa dihindari melainkan harus diadaptasi. Kini mulai banyak situs yang menyediakan layanan konten pelajaran untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA dan SMK.
Salah satunya Pendidikan.ID, sebuah perusahaan edutech di Indonesia yang meluncurkan sebuah mobile app, gratis untuk siswa. Di dalamnya terdapat konten pelajaran lengkap berbasis Kurikulum 2013 (buku pelajaran sekolah, video pengajaran kelas, latihan tryout dan bacaan literasi).
Termasuk juga Sistem Ujian Online untuk jenjang SD,SMP,SMA & SMK. Aplikasi ini bernama Kipin School 4.0, yang dilengkapi dengan teknologi Download & Go. Siswa bisa mengunduh ribuan konten pelajaran cukup sekali saja.
Setelah itu dapat digunakan tanpa jaringan internet di mana saja dan kapan saja. Semua bisa disimpan dalam sebuah device (smartphone, tablet atau laptop).
Aplikasi Kipin School 4.0 adalah gratis dan tersedia dalam 3 platform yang paling popular yaitu Android, iOS & Windows 10.
Mungkin bisa jadi referensi bahan pelajar untuk anak di rumah, Sahabat Dream.
Dream - Menyuruh anak duduk manis dengan suasana hening. Terdapat deretan buku dan karton berisi huruf di depan si kecil. Cara ini dilakukan banyak orangtua saat mengajarkan anak-anaknya membaca.
Bagi beberapa anak, cara tesebut memang berhasil. Tapi bagi banyak anak, cara 'kaku' tersebut tidak efektif. Mengajarkan membaca tak melulu dengan menjejali anak dengan buku membaca.
" Taruh buku teks, cari alat atau metode lain. Bisa berupa flash card, permainan, game di gadget atau cara lain yang sangat menyenangkan bagi anak. Diperlukan cara yang seru dan menyenangkan untuk membuat anak belajar dan suka membaca," kata Shannon Ryan, Library Media Specialist di Lake Carolina Elementary Upper Campus, seperti dikutip dari CafeMom.
Anak tak perlu harus membaca buku khusus. Bacaan-bacaan yang ada di rumah sebenarnya bisa juga membuatnya penasaran, apalagi yang memiliki gambar menarik.
Bahkan buku atau bacaan orangtua, seperti majalah, buku resep, koran, kerap membuat anak penasaran karena orangtua membacanya dengan serius.
" Biarkan anak bergabung saat kita membaca bacaan tertentu. Tunjukkan huruf-huruf besar yang terdapat majalah atau koran. Biasanya desain huruf dibuat sangat menarik dan anak ingin bisa membacanya," ungkap Ryan.
Jaga rasa penasaran tersebut. Jika anak menemukan bacaan atau buku lain yang bisa dibacanya meski bukan buku anak, biarkan ia membuka halaman-tiap halaman. Dengan begitu ia ingin bisa membaca agar bisa mengetahui isi cerita di dalamnya.
Buat juga permainan mencari huruf saat sedang di jalan. Misalnya mencari huruf C pada papan iklan. Atau pada anak yang mulai bisa membaca, mencari kata-kata yang mudah.
" Buat suasana yang menyenangkan. Anak tanpa sadar sebenarnya sedang belajar huruf demi huruf dan mengasah kemampuannya membaca, ini jauh lebih efektif," kata Ryan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR