Pixabay.com
Dream – Aktivitas utama bayi, terutama yang baru lahir adalah tidur. Tidur merupakan bagian penting untuk tumbuh kembangnya.
Tidur yang nyenyak dan berkualitas akan membuat perkembangannya jadi lebih optimal. Untuk itu penting bagi orangtua memastikan bayinya tidur dalam kondisi aman dan nyaman.
Banyak yang beranggapan, kalau bayi sudah terlelap maka kondisinya aman. Bisa ditinggal tanpa pengawasan. Padahal tak selalu demikian.
Bayi bisa saja mengalami masalah tidur. Ia menjadi rewel, sesak napas, gelisah bahkan dalam beberapa kasus mengalami kematian mendadak.
Pastikan bayi tidur tetap dalam pengawasan dan selalu dalam kondisi aman. Perhatikan hal-hal berikut yang tak boleh diabaikan.
Penting untuk mengetahui tentang sindrom kematian mendadak pada bayi. Salah satu penyebab munculnya sindrom ini adalah karena salah memposisikan tidur si kecil.
Dokter anak juga telah mengonfirmasi bahwa penyebab paling umum pada kematian mendadak bagi bayi karena bayi dibiarkan untuk tidak tidur dalam posisi telentang.
Sebagian besar orangtua akan menerapkan posisi tidur telentang ini jika si kecil tidur di malam hari.
Tidur telentang akan membantu melancarkan sistem pernapasan anak. Tidak adanya tekanan pada salah satu bagian tubuh bisa membuat si kecil tidur lebih nyaman dan lelap.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, posisi tidur untuk si kecil bukanlah hal yang sepele. Sebuah kesalahan saja bisa mengakibatkan hilangnya nyawa si kecil.
Hal yang begitu penting untuk diingat oleh para orangtua adalah tetap memposisikan si kecil tidur dengan telentang. Hindari posisi tidur yang membuat perut dan sisi bagian tubuh si kecil tertindih.
Beberapa bulan setelah bayi lahir, para orang tua tidak perlu merasa sangat khawatir sebab si kecil cenderung tidur dalam posisi yang konstan. Berbeda cerita jika sang anak sudah mulai banyak bergerak terutama pada saat tidur.
Tetap waspada dengan posisi tidur si kecil ini. Apabila menemukan posisi tidur yang tidak benar, segera ganti posisi tidur si kecil menjadi telentang kembali.
Gunakan jenis seprai yang berbahan halus dan aman bagi bayi. Jenis seprai bahan katun bisa jadi pilihan tepat.
Tapi diingat juga, carilah bahan katun yang tidak akan melukai kulit halus si kecil. Cuci juga secara rutin dan bersihkan.
Seiring dengan berjalannya waktu, si kecil akan terus tumbuh dan berkembang. Saat baru lahir, bayi cenderung banyak gerakan, maka berbeda hanya jika dia sudah mulai bertambah usia.
Si kecil bisa menjadi melakukan banyak gerakan baik itu saat terbangun maupun saat sedang tidur. Untuk menjaga keamanan si kecil, buat pagar bantal di sekelilingnya.
Hal ini bertujuan jika si kecil terbangun tengah malam, lalu bergerak ke ujung tempat tidur makan akan tetap terlindungi. Pastikan juga untuk memilih bantal dan seprai yang halus dan aman untuk kulit si kecil.
Saat anak sudah menginjak usia 6 bulan ke atas, para orangtua memang harus waspada saat si kecil tidur, tapi tak perlu ketakutan.
Si kecil pada usia 6 bulan cenderung sudah mengerti kebiasaan tidur, memahami perkataan. Anak mulai mengerti jika posisi tidur yang nyaman adalah telentang. Cukup sekali terbangun untuk memeriksa posisi tidurnya. (mut)
(Sumber: Boldsky)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR