Polisi: Vanessa Angel Punya Narkoba dari Pengacara

Reporter : Hasan Iskandar
Jumat, 20 Maret 2020 14:55

Dream - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari pengacara atau kuasa hukumnya. Itu dia dapat saat Vanessa Angel berada di Jawa Timur.

Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa Angel tidak terbukti menggunakannya. Hal itu karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinenya. (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta foto: (Deki Prayoga/Dream)
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar