Gisel Lalai Soal Video 19 Detik

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 30 Desember 2020 15:27
Gisel Lalai Soal Video 19 Detik
"Video dibuat pakai HP-nya GA, dia yang merekam," kata Yusri.

Dream - Polisi menyatakan bahwa Gisella Anastasia mengaku merekam video 19 detik yang viral. Video itu, kata polisi, direkam dengan ponsel milik Gisel.

" Video dibuat pakai HP-nya GA, dia yang merekam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat dihubungi, Rabu 30 Desember 2020.

Video itu, tambah Yusri, dibuat hanya sebagai dokumen pribadi, bukan untuk disebar-luaskan.

" Ya kalau ditanya pasti jawabannya yang enak-enak aja, pasti buat pribadi, enggak mungkin (buat disebar)," tutur Yusri.

Namun demikian, kenyataannya video pribadi itu telah tersebar ke media sosial, sehingga mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka bersama pria yang ada dalam video itu, MYD.

" Tapi kenyataannya tersebar ke publik kan? Alasannya katanya hilang atau dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya," ucap dia.

1 dari 3 halaman

Gisel Rekam Video Syur Pakai Ponsel Sendiri

Dream - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menjelaskan Gisel sendiri yang berinisiatif membuat video syur itu. Tak cuma itu, adegan itu direkam menggunakan ponsel pribadinya.

" Dibuat pakai handphone GA, dia yang merekam," kata Yusri Yunus saat dihubungi.

Video itu direkam sekitar tiga tahun lalu yakni 2017. Saat itu, Gisel berada di Medan dan masih menjadi istri Gading Marten.

" Video itu terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri sebelumnya.

Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal Michael dijerat undang-undang pornografi.

" Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Yusri.

2 dari 3 halaman

Micheal Yukinobi Difretes Disebut-sebut MYD di Video Syur Gisel, Ini Kata Polisi

Dream - Pemeran pria dalam video syur Gisel berinisial MYD menjadi pertanyaan. Siapa sosoknya dan seperti apa pria tersebut. Nama Michael Yukinobu Defretes menjadi pembicaraan di sosial media.

Dia disebut-sebut sebagai pemeran pria dalam video tersebut. Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan pria berinisial MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.

" Iya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Dhany dikutip dari Liputan6.com, Selasa 29 Desember 2020.

Michael Yukinobu Defretes adalah sosok pria atletis yang gemar bermain basket. Ia pernah menempuh pendidikan di salah satu perguruan negeri swasta di Jakarta  sebelum akhirnya pindah ke kampung halamannya di Medan. Michael juga pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo Jepang.

Menurut keterangan Humas Polda Metro jaya, Kombes Yusri Yunus. MYD dan Gisel mengakui kalau mereka yang ada dalam video syur tersebut.

" Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," kata Yusri.

3 dari 3 halaman

Gisel Akui Video Syur, Direkam Saat Masih Menjadi Istri Gading

Dream - Gisella Anastasia bersama dengan pria berinisial MYD ditetapkan menjadi tersangka video syur yang viral. Gisel, menurut polisi, mengakui dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

" Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada. Ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Video itu, kata Yusri, diambil sekitar tiga tahun lalu yakni 2017. Saat itu, Gisel berada di Medan dan masih menjadi istri Gading Marten.

" Video itu terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.

Karena hal itu, Gisel dan pria berinisal MYD dijerat undang-undang pornografi.

" Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," tutur Yusri.

Menurut pasal di atas, keduanya bisa terancam hukuman enam tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. " Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Diketahui Gisel dan Gading bercerai tahun 2019, keduanya emmutuskan bercerai karena sudah tidak saling cocok.

Beri Komentar