Foto : Dok Dream.co.id
Dream - Kondisi Roro Fitria di dalam tahanan Polda Metro Jaya baik-baik saja. Perempuan asal Yogyakarta itu tidak mengalami sakau meski tak mengonsumsi narkoba selama mendekam di tahanan.
" Sakau enggak, saya lihat enggak sih, masih normal-normal saja," ujar Nuning Tyas, kuasa hukum Roro, di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Selasa 13 Maret 2018.
Menurut Nuning, kondisi psikologis Roro Fitria justru jauh lebih baik dari sebelumnya. Jauh berbeda dengan saat pertama kali dibekuk polisi di kediamannya.
" Saya lihat lebih tenang, lebih bisa berpikir lagi. Sebelumnya kan dia kelihatan down, shock banget. Sekarang saya lihat lebih tenang," tutur Nuning.
Roro Fitria ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada pertengahan Februari, usai kedapatan memesan sabu seberat 2,4 gram.
Atas perbuatannya, Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Sumber : Liputan6.com/ Sapto Purnomo
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN