Lion Air Jatuh, Hotman Undang Pengacara Amerika, Buat Apa?

Reporter : Idho Rahaldi
Rabu, 31 Oktober 2018 15:36
Lion Air Jatuh, Hotman Undang Pengacara Amerika, Buat Apa?
Pengacara nyentrik ini juga meminta pemerintah segera menyelidiki dan mengusut tuntas tragedi tersebut.

Dream - Jatuhnya pesawat Lion Air JT610 pada Senin, 29 Oktober 2018, menyisakan banyak cerita. Salah satu yang masih menjadi perbincangan hangat adalah perihal pemicu jatuhnya pesawat tersebut.

Hal ini dikarenakan masalah keamanan pesawat Lion yang sudah menjadi perhatian banyak orang. Satu di antaranya, komentar dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Melalui video unggahan di akun instagramnya, @hotmanparisofficial, pada Rabu, 31 Oktober 2018, Hotman mengatakan kecurigaannya perihal penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

Dirinya menduga pesawat yang mengangkut 189 penumpang dan awak itu jatuh karena human error atau kelalaian, terutama informasi yang diterima soal adanya masalah teknis pesawat yang sama saat terbang dari Denpasar ke Jakarta. 

" Kapan waktunya dilakukan perbaikan? Atau penelitian?," Ucap Hotman.

Pengacara nyentrik ini juga meminta pemerintah segera menyelidiki dan mengusut tuntas tragedi tersebut.

" Itu adalah titik sensitif yang Menteri Perhubungan dan KNKT harus segera menyelidiki," ungkap Hotman. 

Kata Bos Lion

CEO Lion Air, Edward Sirait, mengakui sempat mendapat laporan masalah teknis yang terjadi pada pesawat JT610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Tetapi, Edward menilai hal ini merupakan masalah umum yang kerap terjadi di sejumlah pesawat.

" Memang ada laporan masalah teknis," ujar Edward di Cengkareng, Banten, Senin 29 Oktober 2018. Masalah itu, kata dia, telah ditangani sesuai dengan petunjuk dari pabrikan pesawat.

Namun Edward tidak bisa memberikan keterangan masalah teknis apa yang dialami pesawat Boeing 737 Max 8 yang terbang dari Cengkareng menuju Pangkalpinang tersebut.

" Pesawat mengalami kendala teknis memang umum terjadi. mengenai kerusakan, kami belum bisa memberikan informasi," kata dia.

Selanjutnya, Edward memastikan pesawat telah ditangani dengan baik. Tim teknisi di darat segera bertugas begitu mendapat laporan adanya masalah teknis dari awak.

" Ketika dia mendarat, begitu ada laporan dari awak langsung kita tangani," ucap Edward.

Setelah menjalani pemeriksaan di darat, kata Edward, tim menyatakan pesawat layak terbang. Dia pun memastikan seluruh kru bekerja sesuai prosedur. " Saya yakin semua bekerja sesuai prosedur," ucap Edward.

(ism)

1 dari 3 halaman

Undang Pengacara Amerika

Di akhir video Hotman juga turut mengundang pengacara-pengacara dari Amerika Serikat untuk turut membantu korban dalam menuntut ganti rugi.

" Yang kedua para pengacara Ambulance chaser, dari Amerika sudah waktunya datang untuk menghubungi keluarga korban untuk kemungkinan menggugat perusahaan Boeing, Ambulan chaser, para pengacara dari Amerika datang segera ke Jakarta," pungkasnya.

 

      View this post on Instagram

A post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on

(ism)

2 dari 3 halaman

Lion Air Beri Rp30 Juta Buat Keluarga Korban JT610, Untuk Apa?

Dream – Pendiri dan CEO Lion Air Grouo, Rusdi Kirana mengupayakan untuk memberikan layanan dan akomodasi yang terbaik bagi anggota keluargapenumpang Lion Air JT610. Salah satunya menyediakan fasilitas uang akomodasi dan biaya pemakaman untuk keluarga korban.

“ (Kami) memberikan Rp5 juta untuk biaya hidup,” kata Rusdi di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 31 Oktober 2018.

Selain akomodasi, manajemen Lion Air juga menyiapkan anggaran masing-masing Rp25 juta untuk biaya pemakaman korban.

Rusdi menegaskan, seluruh biaya tersebut di luar klaim asuransi, baik yang dibayarkan Jasa Raharja maupun Lion Air.

“ Saya tidak katakan (untuk) meringankan beban mereka. Saya memahami, tapi saya berusaha yang terbaik yang saya bisa,” kata Rusdi.

Tentang kompensasi yang bakal diterima keluarga, kata dia, hal tersebut sudah ada dalam peraturan dan akan diberikan. Fasilitas inilah yang tidak termasuk kompensasi yang telah diatur.

“ Kita belum bicara, ada aturan yang sudah dibuat yang jamin. Saya lakukan sebelum kompensasi itu dikeluarkan. Mereka kan perlu biaya di sini. Hotel kita bayar, ada biaya yang lain. Memang secara aturan (kompensasi) harus dan ini diasuransikan,” kata Rusdi.

3 dari 3 halaman

Kata Pendiri Lion Air Soal Larangan Australia

Dream – Pemerintah Australia melarang warganya untuk terbang dengan Lion Air apabila ingin pergi ke Indonesia. Keputusan ini keluar setelah terjadi musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang.

“ Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia di situsnya, dikutip Dream, Rabu 31 Oktober 2018.

Pendiri Lion Air Group, Rusdi Kirana, mengatakan imbauan larangan pemerintah Australia itu tak berdampak signifikan terhadap bisnis perusahaan. Selama ini Lion Air memang hanya melayani rute domestik.

Penerbangan ke Australia selama ini lebih banyak dilakukan oleh dua anak usahanya, Batik Air dan Malindo.

" Tidak ada (dampak ke bisnis) karena kita kan domestik," kata dia di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 31 Oktober 2018.

Rusdi menghargai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Australia. Namun dia meminta pemerintah negeri tetangga itu untuk mengoreksi kebijakan tersebut jika nanti hasil investigasi menunjukan penyebab kecelakaan bukan dikarenakan pihak Lion Air

“ Kalau hasil investigasi bukan salah kami, kami minta mereka melakukan koreksi,” kata Rusdi.

Beri Komentar