Dream - Pesinetron pendatang baru Ammar Zoni ditangkap Reserse Satuan Narkoba Jakarta Pusat atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Ammar ditangkap pada Jumat lalu, 7 Juli 2017 saat dikediamnnya Kawasan Depok, Jawa Barat.
Setelah mendapatkan pengembangan, penyidik satuan narkoba mendapatkan informasi dari teman dekat kekasih Rianty Maria yang terlebih dahulu ditangkap berinial MT.

" Dari penangkapan MT kemudian berkembang ke rumah di komplek di daerah Depok. Kemudian dari penggeledahan di rumah itu diamankan dua orang di sana yaitu MAA atau AZ yang diduga konsumsi narkoba jenis ganja," kata Suyudi Ario Seto, Senin, 10 Juli 2017.
Dari penggeledahan, tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat menemukan beberapa barang bukti berupa ganja 39,1 gram, lintingan rokok, plastik bekas sabu serta korek api.
" Dan di dalam kamarnya ditemukan satu kemasan atau dalam kotak atau toples berisi narkoba jenis ganja yang diduga dikonsumsi dan dimiliki oleh MAA atau AZ," ungkap Suyudi.

Saat ditangkap Ammar sedang berada di kamarnya dan tidak melakukan perlawanan. Ammar sedang santai di kamarnya.
" Ditangkap tidak saat mengunakan narkoba. Kebetulan yang bersangkuta santai di kamar, Kondisi biasa," imbuhnya.
Panangkapan tersebut kata Suyudi, disaksikan oleh ayah pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Alruvi ditempat kejadian.
" Pada saat dilakukan penangkapan ada ayahnya di tempat tersebut," tutupnya. (ism)
© Dream
Dream - Polisi menetapkan pesinetron Ammar Zoni sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Polisi menjeratnya dengan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
" MAA atau AZ kita arahkan ke uu narkoba dengan Ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolres Jakarta pusat, Suyudi Ario Seto, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin 10 Juli 2017.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap Ammar Zoni. Antara lain satu buah toples kaca berisi ganja, satu bungkus kertas berisi ganja kering, satu narkotika jenis hisap, satu buah sedotan, tujuh plastik kecil bekas sabu, dan satu korek.
" Berat ganja 39,1 gram," ucapnya.

Meski sudah satu tahun mengonsumsi narkoba, pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini hanya dinyatakan sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar.
" Tergolong pemula ya dia, dia juga sebagai pengguna bukan pengedar," tutur Suyudi.
© Dream
Dream - Pesinetron Ammar Zoni positif mengonsumsi Narkoba usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Jakarta Pusat pada Jumat 7 Juli 2017 di Kawasan Depok. Ammar ternyata sudah lama menjadi incaran polisi.
Kapolres Jakarta Pusat, Suyudi Ario Seto mengatakan saat ditangkap Amarzoni tengah berada di kediamannya.
" Pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2017 pada pukul 10.00 tim pemburu narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah diduga jadi tempat penyalahgunaan Narkoba," ujar Suyudi saat di Polres, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2017.

Menurut Suyudi, saat ditangkap aktor berusia 24 tahun ini ditangkap bersama dua rekannya. Penangkapan Ammar dilakukan setelah pengembangan kasus penangkapan seorang tersangka berinisial MT.
" Dari penangkapan MT berkembang sebuah rumah di komplek depok dari penggeledahan rumah itu diamankan dua orang disana saudara MAA atau AZ yang diduga mengkonsumi narkoba ganja," paparnya.

Suyudi mengungkapkan, Amar telah lama menjadi sasaran polisi. Kekasih dari Rianti Maria sudah dinyatakan positif pengguna narkoba sabu dan ganja.
" Kondisi biasa setelah tes urin positif konsumsi ganja dan sabu," imbuhnya.