Pengacara Bantah Pretty Asmara Sebagai Pengedar Narkoba

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 19 Juli 2017 18:50
Pengacara Bantah Pretty Asmara Sebagai Pengedar Narkoba
Pengacara kembali menegaskan Pretty Asmara menjadi korban penjebakan.

Dream - Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah membantah tudingan yang menyebutkan kliennya sebagai pengedar Narkoba. Ramdan justru menegaskan jika Pretty telah menjadi korban penjebakan oleh rekannya. 
 
Menurut Ramdan, kehadiran Pretty di lokasi kejadian karena ingin menghadiri pertemuan teman-temannya yang sedang menyambut sahabat baru. Selanjutnya, teman-temannya tersebut meminta Pretty untuk membelikan Narkoba. 
 
" Tidak ada Pretty sebagai pengedar," kata Ramdan saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2017.
 
Ramdan mengatakan sudah hampir dua tahun Pretty sudah tak lagi mengonsumsi Narkoba. Ini dibuktikan dengan hasil tes urine yang menyatakan Pretty negatif mengonsumsi barang haram tersebut. 
 
Terkait soal barang bukti uang senilai Rp 25 juta yang ditemukan di tempat kejadian, Ramdan membantah jika itu merupakan hasil dari transaksi jual beli Narkoba.
 
Uang itu, lanjut Ramdan diterima dari seseorang berinisial A yang sebelumnya disebut Pretty sebagai orang yang menjebaknya. Selain itu, sebagian dari uang yang menjadi barang bukti akan dipakai untuk membayar minuman yang dipesan di tempat karaoke tersebut. 
 
" Uang dari mereka diberikan ke supirnya yang hari ini juga kabur," tuturnya.(Sah)
 

Beri Komentar