Ridho Rhoma (Foto : Muhammad Akrom/Kapanlagi.com)
Dream - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Ismail, berharap majelis hakim memerintahkan kliennya direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) daripada penjara. Harapan ini juga telah disampaikan di dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
" Masih pertimbangan (rehabilitas) oleh majelis hakim. Secara lisan juga mengajukan permohonan, majelis hakim akan dipertimbangkan dengan pokok perkara," kata Ismail, di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa 1 Agustus 2017.
![]()
Menurut Ismail, kondisi Ridho jauh lebih bagus saat berada di RSKO, dibandingkan saat berada di rumah tahanan, sekarang ini. Saat ini, putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu mendekam di Rutan Salemba.
Di rutan, tambah Ismail, Ridho harus melakukan segala aktivitas sendiri. Sehingga menghambat perkembangan kesehatannya. " Dititip di rutan serba mandiri. Seharusnya Mas Ridho lebih sehat, sekarang terhambat karena ada penitipan di rutan," ujar Ismail.
Meski demikian, Ridho tetap menerima kondisinya sekarang ini, yang harus mendekam di tahanan. " Keadaan Ridho saat ini sudah bisa menerima situasinya," imbuhnya.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
