Pengacara Ridho Rhoma Tuding Polisi Rekayasa

Reporter : Gladys Velonia
Rabu, 9 Agustus 2017 17:27
Pengacara Ridho Rhoma Tuding Polisi Rekayasa
Kuasa hukum Ridho Rhoma mengatakan ada rekayasa dalam penangkapan Ridho.

Dream - Sidang lanjutan kasus dugaan pemakaian narkoba dengan terdakwa pedangdut Ridho Rhoma memunculkan pengakuan pengejutkan. Kuasa hukum Ridho Rhoma menuding ada dugaan rekayasa di balik penangkapan itu.

" Yak saksi tadi terlihat bahwasanya Mas Ridho ini tidak tahu apa apa. Bahkan juga saya menilai ada rekayasa menjebak mas Ridho untuk ditangkap," ujar kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 8 Agustus 2017.

Cholidin menyebutkan, tidak ada satupun saksi yang mengetahui anak Rhoma Irama itu memakai barang terlarang bersama seseorang bernama Ian.

" Saksi yang ada di hotel Ibis juga, dari security tidak mengetahui. Tujuan Ridho kesitu untuk apa. Entah untuk menginap atau memakai, mereka tidak mengetahui. Bahkan pada saat pemeriksaan, penggeledahan di mobil pun security tidak tahu itu barang buktinya apa," imbuhnya.

Oleh karena itulah tim pengacara Ridho mengambil kesimpulan adanya rekayasa. Kendati begitu, Cholidin menegaskan kliennya selama ini selalu kooperatif. 

" Saudara Ridho memahami ini kesalahan dia dan barang memang ada di mobil," ucapnya.

 

Sabu Ridho

Ridho Rhoma tertangkap tangan tengah membawa sabu-sabu 0,7 gram saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, pada tanggal 25 Maret 2017, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Ridho dibekuk di lobi hotel. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie menyebut putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu diringkus di lobi hotel setelah turun dari lift. 

Ridho sudah menjadi target operasi (TO) polisi. " Sudah jadi TO selama sebulan,'' kata Roycke Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017.

(ism) 

Beri Komentar