Credit : (Instagram/Nabellagabrela)
Dream - Masih terekam jelas di ingatan aksi penggerebekan menghebohkan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018 silam. Saat itu Vicky yang berstatus suami Angel menuding sang istri tengah bersama pria lain.
Penggrebekan itu berujung laporan Angel kepada pihak kepolisian. Ia menjerat komedian tersebut dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Setelah 8 bulan berlalu, jaksa dalam persidangan kasus tersebut meminta untuk melakukan penahanan terhadap Vicky Prasteyo pada 7 Juli 2020. Sebelum resmi ditahan, Vicky hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti pemeriksaan tahap kedua.
Vicky mendatangi Kejari Jaksel didampingi adiknya, Bebby Prasetyo dan kuasa hukumnya yakni Ramdan Alamsyah. Usai melakukan pemeriksaan dari Kejari Jakarta Selatan, Vicky dibawa dengan menaiki mobil tahanan. Vicky pun mengharapkan sang adik menjaga buah hatinya selama ia ditahan. " Jaga anak-anak ya, Beb," ucap Vicky kepada Beby.
Untuk mengetahui lebih jelas runtutan kasus yang menimpa Vicky Prasetyo, simak artikel berikut ini.
Vicky sempat menghebohkan publik setelah menggerebek rumah Angel pada 19 November 2018 dan mendapati wanita yang masih berstatus istrinya tersebut berada di kamar bersama dengan seorang pria bernama Alman.
Kala itu Vicky dikabarkan membawa beberapa orang lain sehingga membuat Angel marah besar. Tak tanggung-tanggung, Vicky kala itu datang bersama warga, ketua RT, wartawan, dan juga pihak kepolisian.
Mantan pasangan suami istri itu saling melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan terkait tudingan perselingkuhan. Usai melakukan penggerebekan, Vicky langsung mengambil langkah hukum di hari yang sama. Vicky melaporkan Angel setelah istrinya digerebek saat bersama dengan pria lain, Fiki Alman di rumahnya ke Polres Jakarta Selatan.
Vicky meyakini Angel telah melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Vicky mendapati istrinya bersama Fiki di rumahnya pada Senin dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun, setelah diselidiki petugas kepolisian laporan tersebut tidak terbukti. Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan yang dilayangkan Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi.
Terkait laporan tersebut, Angle Lelga melaporkan balik mantan suaminya berdasarkan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang penyebarluasan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut Vicky terancam pidana kurungan selama empat tahun. Adapun bukti yang dipegang petugas kepolisian saat itu untuk menetapkan Vicky sebagai tersangka yakni ada liputan dari infotainment.
Berkas perkara tahap dua Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Angel Lelga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tahap kedua sendiri diketahui penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian, kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan. Vicky diketahui didampingi oleh sang adik, Bebby Prasetyo dan kuasa hukumnya yakni Ramdan Alamsyah.
Kini, Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky sendiri dilaporkan Angel di Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah. Sebelum resmi ditahan, Vicky diketahui terlihat aktif tampil di beberapa program televisi di layar kaca. Salah satunya memandu acara yang Ia bawakan bersama sahabatnya, Raffi Ahmad.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati