Jennifer Dunn (Foto : Nurwahyunan/Bintang.com)
Dream - Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya.
" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, " kata kata Jaksa Penuntut Umum di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 Mei 2018.
Mendengar tuntutan Jaksa, Jennifer Dunn atau Jedun tak kuasa menahan air mata. Dalam ruang sidang, ia pun menangis haru. Usai sidang, Jedun mengucapkan terima kasih.

Foto : Liputan6.com/Faizal Fanani
" Aku hanya mau ucapkan terima kasih ke teman-teman media, saya bisa dituntut segitu," kata Jedun.
Selain itu, Jedun meminta maaf kepada keluarga besarnya lantaran kembali terjerat kasus narkoba.
" Dan saya mau minta maaf sebesar-besarnya untuk suami saya, anak-anak saya, dan teman-teman saya. Dan saya berjanji tidak akan memakai lagi dan bertobat," tuturnya lagi.
(ism, Sumber : Liputan6.com/Surya Hadiansyah)
© Jennifer Dunn (Foto : Ilman/Dream.co.id)
Dream - Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, rupanya belum puas dengan tuntutan delapan bulan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada kliennya Jennifer Dunn.
Dia menilai tuntutan jaksa tersebut biasa saja dan tidak ada yang istimewa.
" Sidang hari ini tuntutan jaksa. Tidak ada yang istimewa, biasa aja. Itu kan kewenangan jaksa dan kita masih punya waktu pembelaan secara tertulis," ujar Pieter Ell.
Menurut Pieter Ell, delapan bulan penjara itu hanyalah sekadar tuntutan. Apalagi kata dia, proses persidangan masih terus berjalan. Pihaknya akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk Jennifer Dunn.
" Delapan bulan tahanan dan dikurangi masa tahanan, itu kan baru tuntutan," ucapnya.
Diketahui Jennifer Dunn akan kembali menjalani sidang perkara narkoba, pada 31 Juni 2018. Di sidang berikutnya, Jedun akan membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut.
Advertisement
IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan


Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota