Cathy Sharon (Instagram Chaty)
Dream - Presenter dan pemain film Cathy Sharon memilih untuk tidak hadir di proses perceraiannya di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya Fajri Yusuf mengatakan kliennya menghadirkan satu saksi yang membawa bukti suami Cathy, Eka Kusuma selingkuh.
" Saksi dari kami, tergugat, terakhir satu orang. Atas nama Jovan Bramantyo. Mengenai dugaan wanita idaman lain (WIL), saksi melihat langsung," ujar Fajri, Selasa 15 Maret 2016.
Terkait sosok wanita lain tersebut, Fajri masih enggan menyebutkan namanya. Namun dia mengatakan jika saksi melihat sosok sleingkuhan suami Cathy tersebut di tempat umum.
" Penggugat kerap kali terlihat dengan perempuan yang disebut berulang-ulang kali baik di ruang persidangan atau di luar persidangan. Orangnya begini, kejadian sekitar bulan desember," kata Fajri.
Saksi, sambung Fajri, juga membawa bukti foto untuk meyakinkan tudingan selingkuh yang dilakukan Eka. " Iya saksi memperlihatkan foto dan juga sebagai barang bukti," paparnya.
Suami Membantah
Sementara itu, Eka Kusuma yang datang ke sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan pengawalan delapan orang memilih tak berkomentar dengan tudingan itu.
Lewat kuasa hukum, Fachri, pihak Eka membantah tudingan adanya Wanita Idaman Lain (WILY) seperti dilayangkan kubu Cathy. " Dia (saksi) melihat Eka di Plaza Senayan sama orang ketiga. Dia melihat saja. Ya seperti itu kaya memperkuat adanya WIL itu," ujarnya.
Eka, ujar Fachri, selama ini memang memiliki teman cukup banyak. Tudingan Cathy dianggap tak bisa diterima begitu saja. " Teman bisnis gitu. Itu enggak bisa jadi acuan," kata Fachri.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN