Dream - Untuk kedua kalinya, Gitaris Geisha, Robby Satria tertangkap karena kasus narkotika. Roby ditangkap pada Kamis 19 November 2015 di Hotel Aston Denpasar.
Badan Narkotika Nasional Povinsi (BNNP) Bali memutuskan untuk merehabilitasi Robby. Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung.
" Tersangka mendapat rehabilitasi sesuai surat dari BNNP. Proses hukum tetap berjalan," ungkap Tony kepada wartawan, Rabu 25 November 2015.
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby diancam dengan hukuman empat tahun penjara.
Namun, mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, Roby dapat menjalani rehabilitasi karena barang bukti yang dimilikinya di bawah lima gram. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi