Dream - Untuk kedua kalinya, Gitaris Geisha, Robby Satria tertangkap karena kasus narkotika. Roby ditangkap pada Kamis 19 November 2015 di Hotel Aston Denpasar.
Badan Narkotika Nasional Povinsi (BNNP) Bali memutuskan untuk merehabilitasi Robby. Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung.
" Tersangka mendapat rehabilitasi sesuai surat dari BNNP. Proses hukum tetap berjalan," ungkap Tony kepada wartawan, Rabu 25 November 2015.
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby diancam dengan hukuman empat tahun penjara.
Namun, mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, Roby dapat menjalani rehabilitasi karena barang bukti yang dimilikinya di bawah lima gram. (Ism)
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap