Gisella Anastasia (Foto : Herman Zakharia/Liputan6.com)
Dream - Kasus penyebaran video berkonten dewasa dengan pemeran Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akhirnya memasuki tahap akhir. Dalam kasus tersebut, majelis hakim telah menetapkan vonis penjara dan denda kepada dua pelaku penyebaran video masing-masing berinisial MN dan PP.
Dari hasil penyelidikan, video 19 detik itu direkam pada sekitar 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel disebut mengakui sempat mengirimkan video itu ke Nobu. Status Gisel dan Nobu juga ditetapkan sebagai tersang dan terkena kewajiban lapor.
Setelah beberapa kali menjalani persidangan, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyebaran video syur menjatuhkan vonis kepada MN dan PP berupa 9 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta atau subsidair 3 bulan penjara.
" Setelah bacakan duplik langsung diberikan putusan, pada klien kamu diberikan putusan sembilan bulan penjara ditambah dengan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum MN di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.
Seperti apakah fakta-fakta terbaru terkait kasus penyebaran video syur Gisel? Berikut ulasan dari Dream.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan penjara bagi pelaku MN dan PP. Tak hanya itu saja, namun kedua pelaku juga ditambahi hukuman berupa denda Rp 50 Juta subsider tiga bulan kurungan.
Andreas Nahot menilai putusan hakim kepada kliennya sudah dinilai lebih baik. Pasalnya, tuntutan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) terhadap kedua tersangka adalah vosnis satu tahun penjara.
" Tapi pandangan kami sudah sangat baik, artinya tuntutan yang diberikan jaksa pun adalah 10 tahun, dan ancaman pidana awalnya 12 tahun sudah banyak lah yang istilahnya berkurang dari dakwaan itu," tuturnya.
Selama kasus ini bergulir, MN dan PP sudah menjalani hukuman selama delapan bulan. Artinya, apabila dapat membayar denda, keduanya dapat bebas dalam waktu satu bulan ke depan.
" Pelaksanaannya delapan bulan dijalani apabila sudah berkekuatan hukum, tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan dendanya Rp 50 juta atau diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," ucapnya.
Andreas sendiri pesimistis kliennya sanggup membayar denda karena berasal dari keluarga yang sederhana.
" Kami sangat pesimis, klien kami datang dari keluarga sangat sederhana, sudah bersiap lah menjalani pemindahan selama 12 bulan. Di satu sisi, kami belum bicara lagi dengan klien karena kan ini sangat terbatas dengan situasi pandemi sekarang," sambungnya.
Mendengar vonis hakim, pihak keluarga dari MN mengaku kecewa. Mereka beralasan MN sebagai sosok anak baik yang sedang berusaha menyelesaikan kuliah di salah satu universitas di Jakarta. Nilai kuliah MN juga terbilang baik dengan IPK 3,8 di Fakultas Ekonomi jurusan akutansi.
" Artinya dia serius, memang itu bukan suatu ujuran juga tapi bener-bener dia ini pada saat mengirimkan ada caption-nya, dia nanya," katanya.
Menurut Andreas, kliennya tidak pernah bermaksud untuk menyebarkan video tersebut secara masif kepada masyarakat luas. MN hanya mengirimkan ke grup WhatsApp yang berisikan enam orang.
" Kalau harus dihukum sampai 12 tahun ya makanya kami tergerak lakukan pembelaan. Dalam grup itu dia bertanya, kalau baca runtutannya hanya konfirmasi, dia hanya bertanya," jelas Andreas.
Dengan vonis yang diberikan oleh hakim, pihak MN dan PP memiliki kesempatan untuk menerima vonis tersebut atau mengajukan upaya hukum banding dalam jangka waktu tujuh hari. Untuk saat ini, pihak MN dan PP masih mempertimbangkan hal tersebut.
" Dalam waktu dekat karena kami diberi waktu tujuh hari untuk pikir pikir, menentukan sikap apa akan mengajukan banding atau menerima," tutup Andreas Nahot.
Sumber : liputan6.com
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis