© MEN
Dream - Gisella Anastasia akhirnya memenugi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka kasus pornografi itu tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 09.00 WIB, Jumat 8 Januari 2021.
Dengan menggunakan kemeja putih, lengkap dengan masker, Gisel masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Mantan istri Gading Marten itu juga menjalani rapid test sebelum diperiksa. Gisel datang satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Sebelumnya dia memang mengaku akan kooperatif.
" Sebagai warga negara yang baik akan terus beriskap kooperatif. Dan mengikuti proses hukum berjalan," kata Gisel.
Pada Senin 4 Januari lalu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka dalam kasus video asusila bersama Gisel. Hari itu, Gisel berhalangan hadir sehingga diperiksa hari ini.
Dream - Gisel menyesali perbuatannya membuat video asusila, yang pada akhirnya tersebar ke dunia maya. Sebagai figur publik, dia minta maaf dan berharap orang lain tak mencontoh perbuatannya itu.
" Apa yang saya lakukan yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya, Gisella Anastasia," ujar Gisel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu 6 Januri 2021.
Ibu satu anak ini sadar telah membuat banyak orang kecewa, khususnya bagi mereka yang menjadikannya panutan. " Apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu terutama untuk orang tua yang anak-anaknya mungkin menjadikan saya sebagai panutan, dengan kerendahan hati saya minta maaf," ucapnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini pun berkali-kali meminta maaf atas kesalahannya di masa lalu itu. " Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebsar-besarnya dari semua pihak," tambah dia.
Dream - Polisi menyatakan bahwa Gisella Anastasia mengaku merekam video 19 detik yang viral. Video itu, kata polisi, direkam dengan ponsel milik Gisel.
" Video dibuat pakai HP-nya GA, dia yang merekam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat dihubungi, Rabu 30 Desember 2020.
Video itu, tambah Yusri, dibuat hanya sebagai dokumen pribadi, bukan untuk disebar-luaskan.
" Ya kalau ditanya pasti jawabannya yang enak-enak aja, pasti buat pribadi, enggak mungkin (buat disebar)," tutur Yusri.
Namun demikian, kenyataannya video pribadi itu telah tersebar ke media sosial, sehingga mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka bersama pria yang ada dalam video itu, MYD.
" Tapi kenyataannya tersebar ke publik kan? Alasannya katanya hilang atau dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya," ucap dia.