Setelah Diperiksa 8 Jam, Rachel Vennya Bilang Begini

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 22 Oktober 2021 09:30
Setelah Diperiksa 8 Jam, Rachel Vennya Bilang Begini
Rachel akan bersikap kooperatif

Dream - Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait kasus karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel yang diperiksa bersama sang kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida, meminta maaf karena perbuatannya tersebut.

" Saya, Maulida, dan Salim, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan, kekhilafan kami, yang meresahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya.

Mantan istri Niko Al Hakim itu berjanji menjadi warga megara yang baik dengan bersikap kooperatif, serta mengikuti segala arahan dari kepolisian. " Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Mohon doanya," ucap dia lagi.

Kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, kliennya dicecar 35 pertanyaan. Rachel, kata dia, menjawab semua pertanyaan dengan baik.

1 dari 4 halaman

Wajah Layu Rachel Vennya Saat Diperiksa Polisi Jadi Sorotan

Dream - Wajah Rachel Vennya menjadi perbincangan netizen di sosial media saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Netizen melihat wajah Rachel tak seceria biasanya, riasanya terlihat tipis dan ia terlihat lemas. Seperti yang terlihat dalam video diunggah akun instagram @insta.nyinyir.

Rachel yang mengenakan busana putih dengan rambut digerai, terdiam seribu bahasa saat diwawancarai wartawan.

Ia terus dirangkul kekasihnya saat berjalan ke dalam ruangan pemriksaan.

Warganet yang melihat hal ini langsung mencibir Rachel. Mereka menganggap Rachel hanya berakting memperlihatkan wajah lesunya saat diperiksa Polisi.

" Kalo diperiksa lemes, kalo party luwes," kata akun tanikaptr.

" Waktu liburan Heppy banget tanpa mikir," imbuh akun darbeanabylaf.

" Dipanggil lemes.. giliran liburan seger.. bahagia tuh?" ujar akun fadlan_qiyanu.

" Kami juga lemes sm iri dengan sama kalian yang berhasil kabur dri karantina," tutur akun claranadira9.

2 dari 4 halaman

Datang Bareng Kekasih Penuhi Panggilan Polda, Rachel Vennya Diam Seribu Bahasa

Dream - Rachel Vennya, Salim Nauderer dan managernya, Maulida Khairunnia akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Rachel yang dipanggil dalam kasus karantina Covid-19 tiba pukul 14.30 WIB.

Rachel dan Salim datang ka Mabes Polda dengan kompak menggunakan kemeja putih. Tidak ada satu pernyataan yang disampaikan Rachel saat awak media menanyakan soal kasusnya.

Bahkan ditanya perihal kondisinya menghadapi kasus tersebut, mantan istri Niko Al Hakim ini tetap diam seribu bahasa.

rachel

Rachel dan kekasihnya terus bergegas masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Namun sebelumnya pasangan ini harus menerjang awak media yang sudah mengepung Rachel sejak tiba di Mabes Polda.

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memanggil Rachel, Salim, dan Maulida untuk dimintai keterangan perihal pelaksanaan protokol karantina yang seharusnya dijalaninya usai lawatan ke Amerika Serikat.

" Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri.

3 dari 4 halaman

Polisi Juga Panggil Kekasih dan Manager Rachel Vennya

Dream - Ditreskrimum Polda Metro Jaya ternyata tidak hanya memanggil selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari karantina. Ada dua nama lain yang turut dipanggil, yaitu kekasih Rachel, Salim Nauderer, dan sang manajer, Maulida Khairunnisa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan sebanyak tiga orang dipanggil atas kasus ini.

" Ada tiga orang jadwal hari ini. Iya iya (kekasih dan manager)," ujar Ade.

Menurut Ade, dua nama lain akan dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kedatangan internasional di masa pandemi yang menjerat Rachel. Diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

" Rencana (pemeriksaan) hari ini klarifikasi jam 1 (siang)," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Ada Kemungkinan Dipadu dengan Hasil Penyelidikan Kogasgabpad Covid-19

Mengenai materi pemeriksaan, Ade mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dipadu dengan hasil penyelidikan Kogasgabpad Covid-19. Dia menjelaskan dasar dilakukan penyidikan adalah alat bukti.

" Bisa saja, bisa saja (dipadukan). Intinya kalau penyidikan dasarnya adalah alat bukti. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dan sebagainya," ucap Ade.

Karena ulahnya, Rachel dijerat dengan UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit, dikutip dari Liputan6.com.

Beri Komentar