1 Muharram Jadi Momen Hijrah Menuju Pembangunan Berbasis Lingkungan dan Berkelanjutan

Reporter : Daniel Mikasa
Minggu, 29 Juni 2025 14:25
1 Muharram Jadi Momen Hijrah Menuju Pembangunan Berbasis Lingkungan dan Berkelanjutan
Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tapi berpindah cara berpikir dan bertindak. Di tengah tantangan krisis iklim dan ketimpangan energi, saatnya kita berhijrah menuju kebijakan energi yang bersih.

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadikan momen ini sebagai titik tolak perubahan pola pikir dan arah pembangunan nasional. Menurutnya, sudah saatnya bangsa ini berhijrah dari pola pembangunan eksploitatif menuju pendekatan yang lebih ramah lingkungan, adil, dan berkelanjutan.

“ Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tapi berpindah cara berpikir dan bertindak. Di tengah tantangan krisis iklim dan ketimpangan energi, saatnya kita berhijrah menuju kebijakan energi yang bersih, adil, dan menjaga amanah bumi,” ujar Jalal sebagaimana dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Minggu (29/6/2025).

Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan bukan hanya isu teknis, tapi juga bagian dari amanah moral dan spiritual umat Islam terhadap ciptaan Tuhan.

“ Dalam spirit hijrah Rasulullah SAW, ada keteladanan dalam membangun tatanan masyarakat baru yang menomorsatukan keadilan, keberlangsungan hidup, dan keberkahan,” kata legislator dari Fraksi PKS ini.

Jalal juga mendorong percepatan pembangunan energi terbarukan yang inklusif, berbasis kekuatan lokal, dan melibatkan masyarakat secara langsung. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pencemaran lingkungan—baik air, tanah, maupun udara—harus ditingkatkan.

“ Hijrah ekologis adalah bagian dari hijrah spiritual. Kita tinggalkan praktik-praktik merusak seperti tambang ilegal, pencemaran sungai, dan eksploitasi berlebihan. Kita tuju arah baru: energi bersih, lingkungan lestari, dan masa depan generasi,” tegas Jalal.

Sebagai anggota DPR yang membidangi urusan energi dan lingkungan hidup, Jalal menyatakan akan terus memperjuangkan kebijakan yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, di mana kekayaan alam dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat tanpa mengorbankan kelestarian alam bagi generasi mendatang.

“ Semoga tahun baru Hijriah ini menjadi awal hijrah nasional menuju Indonesia yang lebih adil terhadap rakyat dan lebih sayang terhadap bumi,” pungkasnya.

Beri Komentar