Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
© Dream
Dream - Polisi saat ini telah menetapkan Pretty Asmara dan Hamdani Vigaukusumah Soeradinata sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Dalam kasus itu, Pretty ditangkap di salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 16 Juli 2017. Bersama tujuh rekan artis lainnya.
" Yang tujuh orang itu kita lakukan tes urine dan positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Ketujuh artis itu berperan sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. Argo menuturkan, ketujuh artis itu diduga mendapat nakorba dari Pretty.
Hasil penyelidikan awal, pesinetron itu mendapat barang haram itu dari Alfin yang saat ini masih buron.
Nantinya, ketujuh orang itu akan menajalani rehabilitasi guna menghilangkan rasa ketergantungan dari barang haram itu.
Berikut ke tujuh Aris yang ikut diringkus bersama Pretty Asmara:
1. SS (Pemain film layar lebar)
2. EY (Penyanyi dangdut)
3. ES (Penyanyi dangdut)
4. MK (Penyanyi dangdut)
5. AH (Pemain sinetron)
6. GL (model)
7. DW (Penyanyi pop)
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor
