Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

63% Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas

63% Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas Mendikbudristek Nadiem Makarim

Dream - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim melaporkan pengelola sekolah di kawasan berstatus PPKM 1-3 bisa menggelar proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Jumlah sekolah yang bisa menggelar belajar ini diperkirakan akan terus bertambah.

"PPKM Level 1, 2, 3 boleh PTM terbatas, sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1, 2, 3," ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, disiarkan kanal DPR RI.

Keyakinan Nadiem bahwa persentase sekolah yang menggelar PTM Terbatas akan bertambah karena semakin banyak daerah yang status wilayahnya telah turun level PPKM dari 4 ke 3, maupun di bawahnya.

"Terutama di Jawa-Bali," kata dia.

Diakui Nadiem mengungkapkan banyak pihak yang terkejut dengan persentase jumlah sekolah yang diizinkan kembali menggelar PTM. Dia pun meminta dukungan Komisi X DPR untuk turut menyosialisasikan kebijakan pembukaan PTM terbatas.

"Mohon dukungan Komisi X untuk menyuarakan ini lagi dan lagi kepada pemda, kepada tokoh masyarakat di dapil agar 63 persen sekolah segera laksanakan PTM terbatas," kata dia.

Kriteria PTM Terbatas Hanya PPKM Level 1, 2, dan 3

Selanjutnya, Nadiem menegaskan bahwa vaksinasi kepada pelajar bukanlah syarat bagi sekolah untuk menggelar PTM terbatas. Syarat pengelola sekolah bisa menggelar proses belajar tatap muka tetap merujuk pada kriteria level PPKM yang ditetapkan pada suatu daerah.

"Vaksinasi bukan kriteria untuk pembukaan sekolah, kondisi untuk membuka sekolah dia ada di PPKM level 1, 2, 3, itu saja," terang Nadiem.

Meski demikian, Nadiem menegaskan vaksinasi Covid-19 untuk guru bersifat wajib. Sebelum menggelar PTM, guru di suatu sekolah diharuskan untuk vaksinasi terlebih dulu.

"Kalau guru sudah vaksin, dia wajib memberi opsi tatap muka," kata Nadiem.

Jokowi Perbolehkan Pelajar yang Sudah Lengkap Vaksin Covid-19 Belajar Tatap Muka

Dream – Presiden Joko Widodo kembali terjun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program vaksinasi nasional. Jokowi hari ini Kamis (19 Agustus 2021) mendatangi lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 

Usai berkeliling mengecek pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar tersebut, Jokowi dalam agenda pertamanya di Madiun itu sempat menggelar konferensi video dengan peserta vaksinasi untuk pelajar yang juga diselenggarakan di provinsi lain.  

Beberapa peserta vaksinasi yang mengikuti konferensi video adalah SMA 1 Medan di Sumatera Utara, Ponpes Madrasah Arafah di Gowa, SUlawesi Selatan, SMA 1 Batanganai Sumatera Barat. Di SMPN 11 Depok, Jawa Barat, Ponpes Pandanarang Sleman Yogyakarta, dan Ponpes Al Mubarok di Serang, Banten.

Perbolehkan Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan para pelajar yang sudah divaksinasi secara keseluruhan diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka. Izin itu diberikan karena presiden mengetahui para pelajar sudah merindukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekolah tatap muka juga diizinkan digelar merujuk pada surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

"Jadi kalau semuanya, untuk semuanya, untuk semua pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka, karena SKB-nya 3 menteri sudah ada," kata Jokowi.

Tetap Lakukan Prokes Ketat

Meskipun sudah ada ketentuan belajar tatap muka, presiden mengingatkan semua pihak di sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab kata Jokowi, virus Covid-19 selalu bermutasi menjadi varian yang lebih berbahaya.

"Kita semua berharap anak-anak belajar tatap muka. Tetapi juga kita semuanya harus hati-hati jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid. Ini yang harus kita hindari," ujarnya.

Tak lupa presiden juga berpesan agar anak-anak sekolah tetap menggunakan masker meski sudah mendapat vaksinasi lengkap. "Karena yang namanya Covid, virus corona ini selalu bermutasi," imbuhnya.

Diketahui, dalam acara ini Jokowi didampingi oleh Forkopimda Jatim seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Di SMPN 3 Mejayan, Jokowi meninjau jalannya vaksinasi pelajar. Ia juga mengajak ngobrol sejumlah pelajar yang sedang divaksin.

Izinkan PTM di Zona PPKM Level 1-3

Ilustrasi

Sebelumnya Pemerintah diketahui telah mengizinkan lembaga pendidikan yang berada di zona PPKM Level 1-3 untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek, Hendarman memastikan, semua kelompok umur anak dapat mengikuti PTM Terbatas asalkan memperoleh izin dari orangtua atau wali murid dan daerahnya berada di zona PPKM Level 1-3.

"Sesuai arahan Presiden RI, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1-3. Sementara, wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kalau orangtua tidak mengizinkan ya anak-anak tidak ikuti PTM Terbatas," ujar Hendarman pekan lalu .

Menurut Hendarman, pelaksanaan PTM Terbatas harus dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.

"Pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri selanjutnya," tambahnya.

Meskipun institusi Pendidikan diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, namun orang tua/wali pada wilayah PPKM level 1-3 tetap memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.

Hendarman mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak melakukan diskriminasi jika ada orang tua yang memilih anaknya untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," katanya.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP