700 Ribu Calon Penerima Subsidi Gaji Rp600 Juta Sudah Dikantongi BPJamsostek

Reporter : Syahid Latif
Senin, 10 Agustus 2020 19:33
700 Ribu Calon Penerima Subsidi Gaji Rp600 Juta Sudah Dikantongi BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan berharap bisa memvalidasi hingga 1 juta data tenaga kerja hari ini.

Dream - Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku sudah mengantongi 700 rekening pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Jika lolos proses validasi, ratusan ribu pekerja ini kemungkinan akan menerima bantuan insentif gaji sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

" Mungkin dalam satu hari ini akan mendekati 1 juta rekening hari ini,” kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, dalam Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.

Untuk mempercepat pengumpulan data pekerja, BPJS Ketenagakerjaan meminta seluruh HRD di setiap perusahaan yang mencatatkan pegawainya sebagai peserta untuk mengumpulkan dan melaporkan nomor rekening.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan meminta nomor rekening tabungan dari pegawai bergaji di bawah Rp5 juta tersebut.

 

1 dari 2 halaman

Ada 15,7 Juta Peserta BPJamsostek Bergaji Rp5 Juta

Untuk mengklasifikasi pegawai swasta yang berhak menerima bantuan sosial ini, Agus menjelaskan, perusahaan menetapkan dua kriteria utama. Kedua kriteria itu adalah pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Hasilnya, sistem BP Jamsostek mencatat data peserta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per tanggal 30 Juni 2020 mencapai 15,7 juta orang.

“ Jadi datanya sudah ada, karena sudah tercatat di BP Jamsostek data by name dan by address, alamatnya di mana sangat jelas tetapi yang belum ada adalah nomor rekening,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Uang Ditransfer Langsung ke Penerima

Menurut Agus, penyaluran subsidi gaji akan ditransfer langsung kepada para pekerja bukan kepada perusahaan. Ketentuan ini membuat BP Jamsostek membutuhkan waktu untuk prises validasi.

Setelah data yang diperoleh dianggap valid, BPJamsostek akan menginformasikan kepada peserta bahwa dia akan mendapat subsidi gaji.

“ Kami harus mengumpulkan dan mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja, yang kita lakukan adalah menginformasikan kepada para pekerja data yang sudah kita turunkan dari sistem BP Jamsostek,” ujarnya.

Selanjutnya BP Jamsostek akan mengembalikan kembali data 15,7 pekerja yang laik itu kepada perusahaan untuk prises pengecekan.

“ Data yang diperoleh merupakan data dari sistem real time yang terhubung antara BP Jamsostek dengan seluruh perusahaan yang terdaftar di BPJS Jamsostek,” ujar Agus.

(sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar