Dream - Baru-baru ini warga Bekasi digegerkan dengan kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat.
Setelah melakukan pemeriksaan instensif, polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan wanita berinisial RM berusia 49 tahun itu.
Selain mengungkap pelaku utama berumur 29 tahun yang bernama Ahmad Arif Nuwloh, polisi juga menetapkan tersangka baru.
Tersangka baru itu tidak lain tidak bukan adalah adik dari Arif yang bernama Aditya Tofiq Qurohman.
Pemuda 21 tahun itu ditangkap karena dituduh membantu Arif membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 7 fakta keji para pelaku pembunuhan wanita dalam koper yang menghebohkan itu.
Polisi mengungkap motif Arif membunuh wanita inisial RM yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.
Pelaku mengaku tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.
Di samping sakit hati, ada juga motif ekonomi karena tersangka ingin mengambil uang korban.
Arif merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita inisial RM ini. Dia yang membunuh RM di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, Arif melibatkan adiknya, Aditya. Pemuda 21 tahun itu membantu Arif membuang koper berisi jasad RM di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Semua berawal ketika Arif datang ke kantor tempat korban bekerja di Bandung. Arif datang sebagai auditor dari kantor pusat yang berada di Tangerang, Banten.
Singkat cerita, Arif membawa korban ke hotel. Di sini keduanya berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta Arif bertanggung jawab dengan menikahi dirinya.
Namun Arif menolak hingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung.
Gelap mata, Arif membunuh korban di hotel tersebut dengan cara membenturkan kepala ke tembok hingga berdarah.
Masih belum puas, Arif membekap mulut dan hidung RM sekaligus mencekiknya selama 10 menit saat korban tidak berdaya. Arif melakukan hal itu sampai memastikan korban tidak bergerak dan tidak bernapas lagi.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Arif keluar hotel untuk membeli koper. Namun, koper pertama yang dibelinya kekecilan. Arif kemudian keluar lagi untuk membeli koper dengan ukuran yang lebih besar.
Setelah memsukkan jasad korban dalam koper, Arif keluar hotel dan menitipkan motor korban di tempat penitipan. Arif kemudian kembali ke hotel memesan kendaraan.
Arif memesan kendaraan dengan tujuan ke Bitung, Tangerang untuk menemui adiknya. Arif pergi ke Bitung sambil membawa koper berisi jasad RM dan tas korban berisi uang.
Setibanya di Bitung, Arif dan adiknya menyewa mobil. Mereka kemudian pindah ke mobil sewaan tersebut bersama koper berisi mayat korban.
Dari Tangerang, Arif dan adiknya kembali ke Bandung. Dalam perjalanan kembali ke Bandung, mereka membuang koper berisi jasad korban di Jalan Inspekasi Kalimalang, Cikarang, Bekasi.
Arif diminta korban untuk menikahinya usai mereka berhubungan intim di hotel di Bandung. Namun Arif menolak dengan alasan bahwa hubungan mereka hanya untuk senang-senang.
Akan tetapi, Arif kemudian menjanjikan akan menikahi korban dengan syarat korban meminjam uang kantor yang akan disetor ke bank untuk diberikan kepada tersangka.
Arif kemudian berusaha memeras korban dengan mengatakan, " Kamu pinjam uang setoran ini nanti kita nikah." Namun RM menolak.
Arif pun membentak korban sambil berkata, " Mau dinikahin atau tidak?" Korban tetap tidak mau memakai uang perusahaan karena takut.
Tersangka yang berprofesi sebagai auditor berusaha membujuk korban dengan mengaku akan menjamin korban jika terjadi sesuatu pada perusahaan.
Di saat itulah, korban melontarkan kata-kata yang dianggap yang menyakiti pelaku. Merasa sakit hati, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok lalu mencekiknya hingga tewas. Uang yang ada di tas korban juga turut dibawa tersangka.
Usai membunuh dan membuang jasad korban di Cikarang, Arif kembali ke Bandung dan membuka kamar di hotel lain.
Tujuan membuka kamar karena Arif belum selesai melakukan audit waktu itu. Sehingga setelah membuang jenazah dia kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar.
Bahkan sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 April 2024, Arif masih berangkat kerja seolah tidak pernah terjadi apa-apa.
Arif datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Arif mencuri uang perusahaan Rp43 juta yang dibawa korban yang dibunuhnya di hotel di Bandung. Arif menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Sebagian ditransfer ke ibunya.
Namun tersangka sempat meminta kembali uang sudah ditransfer ke ibunya setelah dia kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
Terungkap dari Rp43 juta uang yang dibawa kabur, Arif ternyata hanya menggunakan Rp7 juta saja. Uang yang berhasil diamankan polisi tersisa Rp36 juta.
Menurut polisi, sebagian uang digunakan sebagai 'uang operasional' selama di Bandung. Uang itu dipakai untuk menyewa taksi online, membayar hotel, dan membeli koper dua kali. Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk membeli tiket pesawat pulang ke Palembang.