Photocard Sahroni/ Foto: Instagram @kpopehouse
DREAM.CO.ID - Sosok Sahroni memang penuh kontroversi dan dikenal dengan gayanya yang metroseksual serta stylish dengan berbagai outfit branded. Politisi yang diberhentikan dari Partai NasDem (Partai Nasional Demokrat) karena pernyataannya yang dianggap merendahkan rakyat ini, keberadaannya tidak diketahui hingga sekarang.

Ia dikabarkan pergi dari Tanah Air setelah insiden rumahnya dijarah pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu. Kini ada ada lagi kabar yang unik dari sosok Sahroni tapi versi kocak dan kreatif.

Rupanya ada penjual photocard yang menjadikan Sahroni sebagai tokoh ala Kpop Idol. Biasanya, photocard dijual dengan memasang wajah-wajah KPop Idol yang cantik dan ganteng, tapi kali ini yang dijual justru foto Sahroni.
Kocaknya, ada photocard Sahroni dari foto lawas dengan outfit warna-warna mentereng yang viral di sosial media. Seperti saat ia main golf dan mengenakan celana panjang pink menyala dan celana pendek warna oranye terang.

Photocard tersebut dijual oleh akun Instagram @kpopehouse yang biasanya menjual photocard Idol. Harganya ternyata sangat terjangkau, Rp6000 saja dan dijual di berbagai akun e-commerce @kpopehouse.

Dari pantauan Dream di salah satu akun e-commerce ternyata photocard Sahroni baru terjual 7 buah. Sahabat Dream mau beli juga gak?

Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya