Ahmad Dhani (foto : @ahmaddhaniprast)
Dream - Ahmad Dhani mengaku diusir saat ingin menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di kampung halamannya di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 26 Agustus 2018 kemarin.
Melalui akun instagramnya, suami Mulan Jamela itu mengaku dikepung saat berada di Hotel Majapahit di Jalan Tunjungan, tempatnya menginap. Dhani menceritakan momen pengepuangan itu melalui video di akun instagramnya.

Foto : @ahmaddhaniprast
" Assalamualaikum teman-teman yang ada di deklarasi dihadang di depan hotel itu engga bisa keluar hotel. Ditahan oleh polisi, saya didemo disitu, didemo 100 orang," kata Ahmad Dhani pada video, diakses Dream, Senin 27 Agustus 2018.
Mengaku sebagai oposisi, pria berkepala pelontos ini menilai aksi demonstrasi yang ditujukan untuk peserta deklarasi ganti presiden terbilang aneh. Deklarasi berlangsung di Tugu Pahlawan Surabaya, tak jauh dari hotel tersebut.
" Aneh juga, biasanya yang didemo, presiden, menteri, Kapolri. Ini musisi didemo, udah gitu, musisi yang tidak punya backing polisi, backing tentara. Kita ini kan oposisi. Aneh. ini yang demo ini yang membela penguasa," ucapnya.
Di akhir video, mantan suami Maia Estianty ini meminta maaf karena tidak bisa menghadiri deklarasi tersebut.
" Mendemo orang yang tidak berkuasa. Jadi saya ini tidak bisa keluar. Maaf-maaf kepada teman-teman yang deklarasi saya tidak bisa keluar dihadang sama polisi," kata Dhani.

Foto : @ahmaddhaniprast
Dari pengakuan Dhani, polisi terlihat membiarkan orang-orang yang mendemonya selama dua jam di hotel tempatnya.
" Polisi membiarkan orang-orang ini dua jam. Dua jam di sana dibiarin, saya enggak bisa keluar gitu lho. Saya takut kalau saya keluar marah, saya habisin semua kan repot. Jadi saya ngalah nunggu disini, jadi maaf teman-teman," tuturnya.
Kata Pihak Polda Jatim
Sementara itu, mengutip laman Merdeka.com, dua hari sebelum kegiatan deklarasi, Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa TimurKombes Pol Frans Burung Mangera mengatakan kepolisian tak mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) acara deklarasi tersebut. Dengan kata lain, polisi tk memberikan izin kegiatan itu.
Pihak kepolisian mengaku khawatir kegiatan itu akan memicu kerusuhan.
Selain deklarasi para pendukung bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno itu, kabarnya juga akan ada aksi pendukung Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin di lokasi yang sama.
" Demi kepentingan Kamtibmas, dua-duanya tidak kita keluarkan STTP-nya," kata Barung.
Alasan lain, deklarasi digelar di hari libur yang dilarang dalam Undang-undang penyampaian pendapatan umum tahun 2018.
" Tanggal 26 Agustus itu bertepatan dengan hari libur (Minggu). Sehingga kami memang tidak menerbitkan STTP itu," papar Barung.