Ahok Klarifikasi Kasus Surat Al Maidah 51 ke Bareskrim

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 24 Oktober 2016 12:35
Ahok Klarifikasi Kasus Surat Al Maidah 51 ke Bareskrim
Ahok ingin memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada dia.

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Bareskrim Polri di Komplek Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Pria yang karib disapa dengan nama Ahok ingin menglarifikasi dugaan penistaan agama.

Bareskrim Polri sebenarnya belum mengeluarkan surat pemanggilan untuk Ahok yang sebelumnya dituding melakukan penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah Ayat 51. Kedatangan ini merupakan inisiatif Ahok.

" Mintanya tadi pagi jam 07.00 WIB. Kalau ngundang belum, Beliau minta waktu kepada pimpinan terus tadi disampaikan ke kami minta waktu dan kami siapkan," kata Dir Tipidum Polri, Agus Andrianto, saat dihubungi, Senin 24 Oktober 2016.

Agus mengatakan, polisi segera memanggil pengunggah video rekaman Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51, berinisial SBY.

" Mau minta keterangan ahli bahasa, pidana, dan agama. Minggu ini mau ke SBY minta klarifikasi sama beliau-beliau ini penistaan agama atau tidak," ucap dia.

Dia menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan video oleh Puslabfor, sementara ini tidak ada manipulasi. " Asli, tidak ada potongan atau tidak, sementara nggak ada (manipulasi)," ucap Agus.

Ahok tiba di gedung Bareskrim, KKP sekitar pukul 10.20 WIB. " Saya pikir saya datang supaya memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus Pulau Seribu, yang soal surat Al Maidah," kata Ahok di Bareskrim.

Beri Komentar