Dream - Aksi nekat dan lucu dilakukan oleh wanita berinisial RH, warga Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Wanita 35 tahun membawa kabur seorang polisi saat diperiksa usai terlibat kecelakaan.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024. Saat itu, RH mengendarai mobil Honda Brio nopol N 1903 AAM dan melintas di Jembatan Suramadu.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, kejadian bermula saat RH hendak mendahului kendaraan di depannya melalui lajur kiri. Nahas, saat itu di depannya ada motor dan tabrakan tak terhindarkan.
" Petugas lalu langsung ke TKP untuk mengevakuasi korban dan juga memeriksa pengemudi mobil Brio," ujar Grandika, Kamis 20 Juni 2024, dilansir dari Jatim Now.
Namun, RH yang panik saat diperiksa polisi langsung tancap gas membawa kabur polisi yang masih berada di dalam mobilnya. Ia membawa anggota polisi itu sampai ke Surabaya.
" Petugas lalu membujuk agar pengemudi kembali ke Bangkalan akhirnya langsung ke kantor laka," ujarnya.
Meski sudah bersedia ke Bangkalan, RH kembali berulah, kali ini RH tak bersedia turun dari mobil. Padahal saat itu, kunci mobil telah disita petugas kepolisian.
" Jadi kecelakaan hari Selasa, pengemudi mobil itu dari Selasa hingga Rabu tidak mau turun dari mobil. Hanya keluar untuk ke kamar mandi dan minum," ujar dia.
RH bersikukuh untuk mempertahankan mobilnya. Padahal, polisi telah memintanya untuk pulang dan mobil tersebut menjadi barang bukti kecelakaan.
" Kami sudah meminta pulang dulu karena korban hingga hari ini belum pulih masih dirawat di RSUD Syamrabu sehingga belum bisa melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Namun, RH tetap menolak untuk pulang. Ia bersikukuh berada di dalam mobil selama lebih dari 24 jam. Ia bahkan enggan memberikan akses untuk polisi menghubungi keluarganya.
" Sehingga kami kirim petugas untuk pergi ke alamat rumah sesuai KTP pengemudi mobil agar pihak keluarga bisa menjemputnya," kata dia.